Polisi Amankan 56 Pria Saat Gerebek Pesta Gay di Jaksel, Temukan Obat Anti-HIV dan Alat Kontrasepsi
Saat penggerebekan, polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran ada yang berperan sebagai laki-laki dan perempuan
"Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar," terang Ade Ary.
Dari video yang beredar, terlihat penyidik mendatangi salah satu kamar di hotel Kuningan, Jakarta Selatan.
Di sana ada puluhan laki-laki yang terlibat pesta seks sesama jenis.
Para peserta tersebut menutupi wajahnya saat digiring penyidik.
Mereka lantas digiring penyidik ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Pihak kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks. (Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah Audina)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Fakta Pesta Seks Gay di Jaksel, Stiker di Bahu Jadi Penanda Peran 'Perempuan'
Sumber: TribunJakarta
Kejari Jaksel Mangkir dalam Sidang Perdana Praperadilan Polemik Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang PK Silfester Matutina di PN Jaksel |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Sita Aset Tanah Milik Eks Dirut TaniHub di Bandung, Nilainya Capai Puluhan Miliar |
![]() |
---|
HUT Ke-80 RI, Direksi dan Komisaris Pertamina Patra Niaga Sapa Konsumen di SPBU Fatmawati Jaksel |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Masih Bungkam Soal Belum Eksekusi Silfester Matutina Atas Kasus Fitnah Jusuf Kalla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.