Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ditpolairud Polda Metro Jaya Akan Bantu Penyelidikan Pidana Pagar Laut di Tangerang
Presiden Prabowo mengeluarkan instruksikan mengusut dalang di balik pemasang pagar laut
Hanya saja, pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah bukti.
Baca juga: Boyamin MAKI Gugat Praperadilan KKP usai Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemilik Pagar Laut Tangerang
"Kalau dari situ kita sudah bisa identifikasi, artinya apakah dari mereka-mereka? tapi kan kita tidak boleh menuduh juga. Saya takut juga kalau menuduh tanpa ada bukti," jelasnya.
Trenggono mengak pihaknya sudah memberikan waktu kepada pihak yang memasang pagar laut itu untuk melapor kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Rabu (22/1/2025).
Jika melewati batas waktu, kata dia, pihaknya akan melakukan pembongkaran pagar laut tersebut.
Dia menyatakan pagar laut itu harus segera dibongkar karena dikhawatirkan akan menjadi abrasi.
"Karena disitu memang ada desa binaan yang menjadi keluhan dari masyarakat nelayan. Masyarakat nelayan juga menjadi bagian dari binaannya Kementerian Kelautan Perikanan. Tapi yang pasti tidak ada silang pendapat, kita sepakat," pungkasnya.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.