Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Ditpolairud Polda Metro Jaya Akan Bantu Penyelidikan Pidana Pagar Laut di Tangerang  

Presiden Prabowo mengeluarkan instruksikan mengusut dalang di balik pemasang pagar laut

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 9 Januari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menunggu permintaan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pagar laut di Tangerang, Banten.

Hal itu dikatakan Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

“Setiap perizinan di laut dikeluarkan KKP sehingga akan lebih mudah pemeriksaannya,” katanya.

Joko berujar akan memberikan bantuan penyelidikan pidana soal kasus pagar laut tersebut.

“Apabila ada permintaan dari KKP, sementara yang sudah dilakukan Ditpolairud PMJ yaitu patroli dan mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik terjadi di lokasi,” urainya.

Baca juga: Kini, Nelayan Pantura Mengaku Sebagai Pihak Pemasang Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP: Lebih Mudah

Presiden Instruksikan Usut Dalang 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Istana Kepresidenan RI, Jakarta Pusat pada Senin (20/1/2025) sore. 

Hasilnya, Prabowo mengeluarkan instruksikan mengusut dalang di balik pemasang pagar laut. 

Menurutnya, pemasang pagar laut sepanjang 30 Km di kawasan perairan kabupaten Tangerang, Banten, itu sudah semakin terang. 

Dia pun sudah menyampaikan update penyelidikannya kepada Prabowo.

"Tadi sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden. Jadi intinya arahan beliau juga sama, Agar diusut Diusut secara tuntas siapa dan seterusnya. Tapi makin terang lah, makin terang," ujar Trenggono seusai menemui Presiden Prabowo.

Trenggono menyinggung konferensi pers yang dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional  Nusron Wahid. 

Dalam konferensi pers itu, Nusron mengungkap adanya ratusan SHGB dan SHM di area pagar laut.

Dari keterangan Kementerian ATR/BPN, pemilik sertifikat itu mayoritasnya adalah PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang dan perorangan sebanyak 9 bidang. 

Trenggono mengaku enggan menuduh pemilik SHGB dan SHM di area pagar laut itu merupakan pelaku pemasang pagar laut.

Hanya saja, pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah bukti.

Baca juga: Boyamin MAKI Gugat Praperadilan KKP usai Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemilik Pagar Laut Tangerang

"Kalau dari situ kita sudah bisa identifikasi, artinya apakah dari mereka-mereka? tapi kan kita tidak boleh menuduh juga. Saya takut juga kalau menuduh tanpa ada bukti," jelasnya.

Trenggono mengak pihaknya sudah memberikan waktu kepada pihak yang memasang pagar laut itu untuk melapor kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Rabu (22/1/2025).

Jika melewati batas waktu, kata dia, pihaknya akan melakukan pembongkaran pagar laut tersebut. 

Dia menyatakan pagar laut itu harus segera dibongkar karena dikhawatirkan akan menjadi abrasi.

"Karena disitu memang ada desa binaan yang menjadi keluhan dari masyarakat nelayan. Masyarakat nelayan juga menjadi bagian dari binaannya Kementerian Kelautan Perikanan. Tapi yang pasti tidak ada silang pendapat, kita sepakat," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved