Rabu, 1 Oktober 2025

Panaskan Motor Knalpot Bising Tengah Malam, Pria di Tambora Ditikam Tetangga

Saat situasi yang semakin panas, pelaku kedua, MAN (21), ikut campur dengan mengambil sebilah pisau dari warung minuman terdekat.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kapolsek Metro Tambora, Kompol Donny Agung Harvida (kanan), merilis pengungkapan kasus pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora, pada Jumat malam, 17 Desember 2024. 

MAN sempat melarikan diri ke daerah Banten sebelum kembali ke Jakarta untuk berniat meminta maaf kepada korban. 

Namun, sebelum rencananya terlaksana, pelaku sudah ditangkap oleh kepolisian.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan kini keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek. 

Barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, pakaian korban, dan tas milik korban juga telah diamankan.

Knalpot bising
Knalpot bising (Youtube)

Donny menambahkan, kondisi korban RY saat ini sudah membaik dan kembali ke rumah untuk beraktivitas seperti biasa. 

Motif kekerasan ini diduga dipicu oleh ketidaknyamanan pelaku terhadap suara motor korban yang dianggap berisik pada malam hari.

“Tidak ada indikasi pelaku dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Pelaku hanya merasa terganggu oleh suara motor,” ungkapnya.

Baca juga: Banjir di Bandar Lampung: Seorang Warga Tewas Tersengat Listrik saat Evakuasi

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved