Sabtu, 4 Oktober 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Polisi Ternyata Belum Terima Bukti Rekam Medis soal Gangguan Kejiwaan George, Hanya Omongan Keluarga

Polres Metro Jakarta Timur belum menerima bukti rekam medis yang mendukung George mengalami gangguan kejiwaan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
TribunJakarta.com/Bima Putra
George Sugama Halim saat dihadirkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024). Polres Metro Jakarta Timur belum menerima bukti rekam medis yang mendukung George mengalami gangguan kejiwaan. 

Setelah itu, George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

"Khilaf, saya khilaf," kata George di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

Saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

"No comment," ucap George.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Belum Terima Bukti Medis dari Keluarga Soal George Sugama Halim Diduga Gangguan Jiwa

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Berita lain terkait Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved