PSI Minta Pemprov Jakarta Prioritaskan Gizi Anak, Pendidikan, Keamanan, dan Kesejahteraan Hewan
Gizi anak, pendidikan, keamanan, dan kesejahteraan hewan diminta jadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di 2025.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Erik S
Menurutnya, penambahan lima pos pemadam yang direncanakan untuk tahun 2025 masih jauh dari memadai.
PSI mengapresiasi upaya yang ada, tetapi PSI ingin agar keselamatan warga menjadi prioritas yang lebih serius.
Mengakhiri pandangan fraksi, Francine menyampaikan harapan agar Jakarta menjadi kota yang ramah hewan.
“Jakarta sebagai kota global seharusnya memperhatikan kesejahteraan hewan peliharaan, ternak, dan satwa, dan hewan terlantar,” jelasnya.
Francine mengusulkan pembangunan rumah sakit hewan dan pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di setiap kota administratif di Jakarta.
Baca juga: Ahli: Agar Tepat Sasaran, Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Pendekatan Tradisi Lokal
“Saat ini, Jakarta hanya memiliki satu Puskeswan yang berada di Ragunan, Jakarta Selatan.
Kami ingin melihat setidaknya lima Puskeswan di setiap kota administratif agar hewan-hewan di Jakarta mendapatkan layanan kesehatan yang layak dengan layanan gawat darurat 24 jam,” tutur Francine.
Lebih lanjut, PSI juga mendorong penambahan kuota program sterilisasi kucing jalanan.
“Banyak aspirasi dari warga yang menginginkan penambahan kuota sterilisasi. Ini bukan hanya tentang kesejahteraan hewan, tetapi juga pengendalian populasi kucing jalanan di kota kita,” ujar Francine.
Istana Minta Maaf Buntut Banyak Siswa Keracunan MBG: Bukan Kesengajaan, Akan Dievaluasi |
![]() |
---|
Gara-gara Limbah Program MBG, Air Sumur Warga di Purwokerto Berbau dan Warnanya Hitam |
![]() |
---|
Menu MBG di Banyumas Cuma Berisi Kacang Rebus, Roti Tawar, dan Susu, Ini Kata Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Ratusan Siswa Keracunan Usai Santap MBG di Sumbawa NTB: Makanan Terkontaminasi Bakteri E Coli |
![]() |
---|
Jumlah Siswa Diduga Keracunan MBG di Garut Bertambah, Kini Jadi 569 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.