Pembuang Bayi di Kloset di Apartemen Panjaringan Ternyata ART: Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Korban
Pelaku tersebut berinisial LR (19), seorang asisten rumah tangga (ART). Dia membuah bayinya di kloset partemen milik majikannya
Hasil interogasi, LR mengakui bahwa bayi itu dilahirkannya di dalam kamar mandi dan saat itu lahir secara sehat.
Bayi itu sempat hidup beberapa hari, namun ditelantarkan LR di belakang pendingin ruangan (AC) apartemen majikannya.
Mirisnya, bayi itu meninggal dunia karena tak mendapatkan perawatan yang seharusnya.
Baca juga: Awal Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Mantel di Sragen, Orang Tua Korban akan Diperiksa
Ketika itu, LR yang panik melihat bayinya meninggal akhirnya membuang anak dari rahimnya itu ke dalam kloset.
"Alasan dia adalah malu karena bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya," ungkap Gerhard.
Atas perbuatannya, LR dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hamil di Luar Nikah, ART Buang Bayi di Kloset Apartemen Ngaku ke Majikan Perut Buncit karena Kembung
Sumber: TribunJakarta
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing Jakarta Utara, Pramono Anung Bakal Panggil Pihak Perusahaan |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Truk di Ruas Tol Wiyoto Wiyono, Muatan Cat Tumpah ke Jalan |
![]() |
---|
'Jeritan' Nelayan Kalibaru Jakarta: Mengaku Makmur sebelum Tanggul Beton Misterius Muncul |
![]() |
---|
Nyatakan Mundur Dari DPR RI, Rahayu Saraswati Bakal Habiskan Sisa Kas Untuk Warga di Dapilnya |
![]() |
---|
Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.