Polisi Periksa Anak David Naif terkait Beredarnya Video Porno Pekan Depan
Selain itu, nantinya polisi juga akan mendalami sosok pertama yang menyebarkan video syur tersebut hingga viral di media sosial.
"Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih (baik paket bulanan maupun paket eceran)," tuturnya.
Baca juga: Terungkap dalam Sidang Produksi Film Porno, AFL Seorang Terdakwa Sempat Menolak Beradegan Syur
Selanjutnya, tersangka JE mengunggah konten video pornografi mirip anak musisi melalui akun X miliknya dengan username @HwanDongZhou.
"(Tersangka JE) tidak memperjual belikan, namun mentransmisikan-mendistribusikan dan menyebarluaskan," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Adapun kedua orang tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya utk kepentingan penyidikan," tukasnya.
Polisi Sebut Lisa Mariana Hindari Pemeriksaan Kasus Video Syur, Alasanya Sakit hingga Tes Psikologi |
![]() |
---|
Cerita Kakek 73 Tahun Nikahi Perempuan Muda di Bengkulu: Langsung Yakin Dia Jodoh Datuk |
![]() |
---|
Profil Bupati Sragen, Kawasan Rumah Dinasnya Jadi Lokasi Video Mesum, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Viral Motor Mogok Usai Mengisi BBM di SPBU Kembang Kerep Jakbar, Warna Bensin Berubah Jadi Kuning |
![]() |
---|
Viral Komunitas Mobil Berhenti di Bahu Jalan Tol Cisumdawu, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.