Jumat, 3 Oktober 2025

Penjual Konten Asusila Anak asal Kendal Memiliki 107 Member Berlangganan dan 25.000 User di Telegram

Pengungkapan bermula saat polisi patroli siber di platform media sosial dan menemukan Telegram bernama Deflamingo yang sebarkan dan jual video porno

Editor: Eko Sutriyanto
Ist
Mafa (20) yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjadi admin untuk menjualbelikan video pornografi dewasa dan anak. 

Polisi lalu menangkap MAFA di indekosnya di Bandung pada Jumat (26/7/2024).

Tak lama kemudian, MAFA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan," ujar Ade Safri.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jual Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Punya Ratusan Member Berlangganan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved