Penjual Konten Asusila Anak asal Kendal Memiliki 107 Member Berlangganan dan 25.000 User di Telegram
Pengungkapan bermula saat polisi patroli siber di platform media sosial dan menemukan Telegram bernama Deflamingo yang sebarkan dan jual video porno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap modus pemuda asal Kendal, Jawa Tengah berinisial MAFA (20) dalam menjual konten asusila anak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, MAFA lebih dulu mempromosikan konten asusila itu di media sosial X.
Lewat akun X @DeflamingoOfc, pelaku mengunggah foto preview dari video porno yang bakal dijual.
"Jadi tersangka mengiklankan konten video yg bermuatan asusila atau pornografi, termasuk pornografi anak melalui platform medsos X dengan username @DeflamingoOfc.
Saat ini sudah ter-suspend," kata Ade Safri, Selasa (30/7/2024).
Pelaku juga mencantumkan link yang akan terhubung ke akun Telegram bernama Deflamingo Collection.
Baca juga: Peran 3 Pelaku Live Streaming Pornografi di Sukabumi, Punya 70 Talent dan Beroperasi Setahun
"Tersangka memasang link untuk mengarahkan calon pembeli ke akun Telegram milik tersangka," ujar dia.
Di akun telegram, MAFA menawarkan dan menjual video porno, termasuk yang menampilkan anak di bawah umur.
"Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user, sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik tersangka sebanyak 25.000 user," ungkap Ade Safri.
Pengungkapan bermula saat polisi melakukan patroli siber di beberapa platform media sosial.
Polisi menemukan akun Telegram bernama Deflamingo yang menyebarkan dan menjual video porno.
"Salah satu video yang diperjualbelikan terdapat muatan pornografi anak dengan nama loli," ungkap Dirreskrimsus.
Penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya lalu menelusuri pemilik akun Telegram Deflamingo.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengungkap identitas pemilik akun dan tempat tinggalnya.
Sumber: TribunJakarta
Belasan Pelajar SMP dan SMA di Solo Jadi Gay, Ada yang Tertular HIV |
![]() |
---|
Nasib 2 Pelaku Penusukan Kakak Beradik di Kudus, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Polisi Temukan Gundukan Tanah Baru di TPU Magelang, Bayi Tewas Dibunuh Ibu Kandung |
![]() |
---|
5 Fakta Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Gelapkan Dana Konser: Dibayar Orang Tua, Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
1.480 Kasus HIV di Solo Tahun 2025: 15 Adalah Anak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.