Minggu, 5 Oktober 2025

Polres Metro Jakarta Timur Mengaku Tidak Tahu Bos Rental Burhanis Pergi ke Pati Cari Mobilnya

Polres Metro Jakarta Timur belum tahu keberadaan penggelapan mobil Burhanis yakni berinisial RP

Editor: Erik S
Tribunnews
Burhanis diduga tak mengetahui mengenai stigma yang disematkan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, JATINEGARA -  Empat bulan sejak dilaporkan, Polres Metro Jakarta Timur belum selesai terkait penggelapan mobil dialami Burhanis.

Sejak bulan Februari 2024, pelaku penggelapan mobil berinisial RP hingga kini belum diketahui keberadaannya, atau masih pengejaran jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur pun tidak mengaku tidak mengetahui langkah Burhanis yang berangkat ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengamankan mobil Honda Mobilio miliknya.

Baca juga: Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Jateng Diamankan dari Tersangka Pengeroyokan

Polres Metro Jakarta Timur menyebut Burhanis melakukan penelusuran mandiri kendaraan miliknya berdasar titik kordinat GPS tanpa menyampaikan informasi tersebut ke penyelidik.

Menurut Buser Rentcar Nasional (BRN) sebuah organisasi pengusaha rental mobil di Indonesia, pihak kepolisian sebenarnya tidak harus menunggu informasi dari korban terkait keberadaan mobil.

Sejak awal kasus dilaporkan, penyelidik jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dapat meminta akses GPS kepada Burhanis untuk memantau keberadaan mobil dari titik koordinat.

"Sebenarnya pihak kepolisian wajib tahu, dan boleh meminta data GPS. Karena pengusaha rental pasti menggunakan GPS," kata Kakorda BRN Jabodetabek, Umar Asyura, Rabu (19/6/2024).

Bila penyelidik memiliki akses GPS maka mereka dapat memantau titik kordinat kendaraan sendiri, tidak harus menunggu informasi dari pengusaha rental yang jadi korban penggelapan.

Pemberian akses pemantauan GPS dari korban kepada penyelidik pun cepat dan mudah, di mana korban cukup menyerahkan akun dan password akses GPS kepada penyidik.

Nantinya akun dan password akses GPS tersebut dapat dipantau pihak kepolisian melalui handphone, proses pemberian akses ini hanya membutuhkan waktu tidak sampai lima menit.

Baca juga: 4 Penyidik Polres Jaktim Berada di Pati Jateng Cari Mobil Bos Rental yang Diduga Digelapkan

"Pastinya dengan GPS itu bisa terpantau dilakukan pengejaran atau penyelidikan. Dengan adanya GPS sebenarnya sudah memudahkan pihak kepolisian untuk bisa menyelesaikan perkara," ujar Umar.

Menurut BRN, seluruh pengusaha rental mobil yang membuat laporan kasus penggelapan pasti bersedia menyerahkan akses GPS kepada pihak kepolisian untuk membantu pengungkapan kasus.

Pasalnya semakin lama kendaraan dibawa pelaku penggelapan maka pengusaha rental tidak akan mendapatkan untung pembayaran sewa, sehingga mereka bakal kooperatif memberikan informasi.

"Pasti (bersedia menyerahkan akses GPS). Karena memang dia butuh pendampingan, butuh lokasi yang pastinya mereka akan berikan akses posisi koordinat mobil tersebut di mana melalui GPS," tutur Umar.

Pertanyaannya apakah dalam kasus Burhanis Polres Metro Jakarta Timur meminta akses pemantauan titik koordinat GPS kepada korban saat awal laporan dibuat pada Februari 2024 lalu.

Baca juga: VIDEO Sebelum Tewas, Bos Rental Pati Sering Ambil Langsung Mobilnya yang Dibawa Kabur

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved