Kuasa Hukum Korban Pelecehan Edie Toet Hendratno Lapor Propam Polda Metro Jaya dan IPW, Ada Apa?
Meskipun menjadi kuasa hukum, merela sampai saat ini belum mendapat hasil tes visum forensik psikiatri para korban
ETH dinonaktifkan usai muncul kasus dugaan pelecehan seksual.
YPPUP kemudian menunjuk Sri menjadi Plt rektor yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor I.
Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio menuturkan, penonaktifan ETH dan penunjukan Sri ini setelah dilakukan rapat pleno.
"Diadakanlah Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin, 26 Februari 2024. Dari rapat pleno tersebut, diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil Keputusan untuk menonaktifkan Rektor per hari ini, Selasa 27 Februari 2024," ujar Yoga.
"Dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt rektor sampai dengan dilantiknya Rektor baru periode 2024-2028," lanjutnya.
Ia menuturkan, saat ini proses pemilihan rektor masih terus berjalan.
Bahkan, sudah terdapat delapan kandidat Bakal Calon Rektor sehingga pemilihan Rektor dapat segera dilaksanakan," tutur dia.
YPPUP mengimbau agar seluruh pihak serta seluruh Sivitas Akademika Universitas Pancasila agar tetap tenang, menjaga kondusifitas, menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Serta mendukung kelancaran proses penyelesaiannya, dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah.
"Pada prosesnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No 30 Tahun 2021 Pasal 12, maka Yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pihak manapun," ucap Yoga. (m31)
Sumber: Warta Kota
Sosok Marsudi Wahyu Kisworo, Rektor Universitas Pancasila yang Mendadak Dibebastugaskan |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Bertambah 2 Orang, Melapor ke Bareskrim |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Eks Rektor UP Laporkan Dugaan Intimidasi Oknum Yayasan |
![]() |
---|
Merasa Janggal, Pihak Korban Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Datangi Propam Polri |
![]() |
---|
Eks Rektor UP Tak Kunjung Tersangka, Penyidik Ditreskrimum Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.