Rektor Dilaporkan Lecehkan Pegawai
Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Bertambah 2 Orang, Melapor ke Bareskrim
Korban dugaan pelecehan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Henratno bertambah dua orang. Mereka adalah wanita berinisial AM dan IR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban dugaan pelecehan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno bertambah dua orang.
Mereka adalah wanita berinisial AM dan IR.
Adapun dua korban baru ini mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi pada Jumat (25/4/2025).
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM.
“2024 itu kan ada dua korban, hari ini ada dua korban lagi. Jadi dua korban yang datang konsultasi dan melaporkan ke Mabes Polri, Bareskrim,” kata pengacara korban, Yansen Ohoirat kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Baca juga: Merasa Janggal, Pihak Korban Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila Datangi Propam Polri
Yansen mengatakan korban AM ini mengaku mengalami pelecehan verbal dari Edie dalam sebuah forum. Edie disebut melemparkan kata-kata tidak pantas di depan umum dan disambut tawa dari orang-orang di forum tersebut.
“Jadi mereka menganggap ucapan-ucapan yang memang melecehkan itu sesuatu yang biasa. Apalagi yang hadir adalah akademisi. Nah seharusnya kan menyampaikan sesuatu yang memang rasional dan memang sesuai dengan orang-orang yang terdidik. Tapi ini didapat umum. Itu tertawa bersama-sama. Dan saya pun menyaksikan hal itu,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk korban IR mengalami pelecehan seksual secara fisik di salah satu tempat di Jakarta Selatan pada 2019.
Baca juga: Polisi Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Besok
“Jadi ada pemaksaan dari ETH kepada korban untuk memegang alat kelamin dari si ETH. Ini terjadi,” jelasnya.
Yansen pun mengungkap alasan mengapa kedua korban baru melaporkan hal yang menimpanya sekarang. Hal ini karena kedua korban sudah melewati masa trauma yang cukup panjang.
Selain itu, kata Yansen korban saat itu membutuhkan waktu agar berani melawan rasa takut karena ada relasi kuasa.
“Namun, puji Tuhan, akhirnya bisa muncul dan kita sudah melakukan konsultasi, melakukan pelaporan perkara tersebut ke Mabes Polri. Jadi ada perhatian khusus juga dari Mabes Polri dan akan melakukan asistensi terhadap pelaporan yang dilakukan di Polda Metro Jaya bahkan di Mabes Polri,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Edie pun sudah dilaporkan ke polisi oleh dua korban pada 2024 lalu.
Pertama korban berinisial RZ yang melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. Namun, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.