Minggu, 5 Oktober 2025

Klarifikasi Polda Metro soal Petani Dimintai Rp 598 Juta Agar Lolos Polwan: Oknum Telah Lama di-PTDH

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan klarifikasi terkait kasus penipuan oleh oknum polisi untuk lolos menjadi Polwan.

WARTAKOTA/YULIANTO
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berpose usai bertemu awak media dari Warta Kota di kantor Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024). (Warta Kota/Yulianto) | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi buka suara terkait kasus penipuan yang menimpa seorang petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Diketahui petani yang bernama Carlim Sumarlin (56) itu mengaku dimintai uang sebesar Rp 598 juta untuk biaya meloloskan putrinya menjadi anggota polisi wanita (Polwan). 

“Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi tapi ternyata di sana, di Jakarta dijadikan sebagai pembantu, baby sitter.”

"Enggak didaftarin, nggak diproses dan yang lainnya,” tambah dia.

Carlim menyebut sang anak dipekerjakan di rumah Yulia atas suruhan Anton dan Heni.

Baca juga: Hati-Hati Penipuan Pengiriman Surat Tilang Elektronik! Polda Metro Jaya Hanya Pakai 5 Nomor Ini

“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu Heni itu.”

Dia mengatakan putrinya itu kini tinggal di kampung dan tidak memiliki pekerjaan.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Petani di Subang Dimintai Rp 598 Juta Agar Anaknya Lolos Seleksi Polwan, Ini Penjelasan Polda Metro.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(WartakotaLive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved