Terkuak Kondisi Kejiwaan Wanita Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Pemeriksaan Libatkan Tim Interprofesi
Di rumah Sakit Polri Jakarta, SNF mendapatkan perawatan selama 16 hari dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan Jakarta
Editor:
Eko Sutriyanto
"Kesimpulan yang pertama ditemukan tersangka mengalami penyakit gangguan jiwa berat atau skizofrenia," jelas dia.
Terkait kasus hukum yang dilakukan, hasil visum psikiatrikum juga menyimpulkan perbuatan SNF bagian dari gangguan kejiwaannya.
"Terperiksa (tersangka) kurang mampu memahami menilai dan resiko perbuatannya, memerlukan perawatan psikiatri dan pengawasan ketat mencegah berulangnya perilaku membahayakan diri dan orang lain," ungkapnya.
Hasil visum psikiatrikum ini kata Firdaus, akan dijadikan bukti untuk proses penanganan selanjutnya yang melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kasus sampai sekarang masih berlanjut, kita masih menunggu kabar dari JPU, tersangka sudah dijemput dan kembali menjalani penahanan di Polres," kata Firdaus.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Psikiater, Ibu Bunuh Anak di Bekasi Idap Gangguan Jiwa Berat
Sumber: Tribun bekasi
Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang |
![]() |
---|
3 Fakta Oknum Polsek Cikarang Utara Minta Maling Motor Dilepaskan, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Dirjen Polpum Pastikan Peran Satlinmas dan Siskamling di Bekasi |
![]() |
---|
Rincian Harga QJMotor Area Bekasi, Model Tourino 700 SX Tembus Rp200 Jutaan |
![]() |
---|
Nasib Kapolsek Cikarang Utara dan Anak Buahnya, Diperiksa Propam Buntut Video Suruh Lepaskan Maling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.