Selasa, 30 September 2025

Terkuak Kondisi Kejiwaan Wanita Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Pemeriksaan Libatkan Tim Interprofesi

Di rumah Sakit Polri Jakarta, SNF mendapatkan perawatan selama 16 hari dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan Jakarta

Editor: Eko Sutriyanto
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus (tengah) di Polres Metro Bekasi, Rabu (8/5/2024). 

"Kesimpulan yang pertama ditemukan tersangka mengalami penyakit gangguan jiwa berat atau skizofrenia," jelas dia. 

Terkait kasus hukum yang dilakukan, hasil visum psikiatrikum juga menyimpulkan perbuatan SNF bagian dari gangguan kejiwaannya. 

"Terperiksa (tersangka) kurang mampu memahami menilai dan resiko perbuatannya, memerlukan perawatan psikiatri dan pengawasan ketat mencegah berulangnya perilaku membahayakan diri dan orang lain," ungkapnya. 

Hasil visum psikiatrikum ini kata Firdaus, akan dijadikan bukti untuk proses penanganan selanjutnya yang melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Kasus sampai sekarang masih berlanjut, kita masih menunggu kabar dari JPU, tersangka sudah dijemput dan kembali menjalani penahanan di Polres," kata Firdaus.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Psikiater, Ibu Bunuh Anak di Bekasi Idap Gangguan Jiwa Berat

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan