Menantu Perempuan Aniaya Mertua Usia 64 Tahun, Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka
Hartono (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat yang dianiaya oleh SAG, menantunya sendiri berusaha mencari keadilan.
Tapi, SAG menyerang Hartono, hingga menerima cakaran SAG di pipi sebelah kirinya.
Hartono mengaku peristiwa ini telah terjadi pada 2 November 2023 silam.
Ia sempat melaporkannya ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. Namun, perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Sampai berita ini dihimpun, Tribun masih berusaha mengkonfirmasi Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan soal perkara ini.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Menantu Aniaya Mertua di Cengkareng, Korban Pertanyakan Tersangka Belum Ditahan
Sumber: Warta Kota
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai - Arlan Beri Hadiah ke Kepala SMP 1 Prabumulih |
![]() |
---|
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Kejagung Sita Aset Tanah Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU, Nilainya Rp 35 Miliar |
![]() |
---|
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.