Polisi Tetapkan Sopir Fortuner yang Tabrak Wanita hingga Terpental di Jakarta Barat Jadi Tersangka
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara
Terkait itu, Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Mokhamad Sigit Purwanto menyebut kejadian itu tepatnya terjadi di Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 02.50 WIB.
Saat itu, Kevin Steven Salim (28) yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner tersebut melaju dari arah selatan ke utara.
Kendaraan menabrak orang sedang duduk di atas sepeda motor saat melintas di dekat tokoh buah All Fresh.
Akibat kejadian itu, korban NA (18) pun mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan perut.
"Korban dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Asyik Berpose di Trotoar, Remaja Perempuan di Kembangan Ditabrak Fortuner hingga Mental
Sigit mengatakan pihaknya sudah mengamankan pengemudi mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Kevin mengaku tengah mengantuk saat itu
“Keterangan sopir ngantuk,” jelasnya.
Polisi juga telah melakukan tes urine kepada Kevin dan hasilnya negatif mengonsumsi alkohol maupun narkoba.
Meski begitu, saat ini pengemudi itu belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil tes urine negatif,” jelasnya.
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Kejagung Sita Aset Tanah Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU, Nilainya Rp 35 Miliar |
![]() |
---|
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini? |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Alvi Butuh 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.