Polisi Tangkap 6 Pria yang Keroyok Seorang Wartawan di Jakarta Utara
Polisi bergerak cepat menangkap enam orang pelaku yang mengeroyok seorang wartawan di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (
"Dari situ para korban melaporkan apa yang mereka alami ke Polsek Pademangan. Dengan dasar LP tersebut kami dari polsek Pademangan dipimpin Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana melakukan penyelidikan," ucap Binsar.
Akibat pengeroyokan ini, korban R mengalami luka pada bagian kaki.
Sementara korban Syarif mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan dada.
Polisi turut menyita motor yang digunakan pelaku untuk menabrak korban.
Kamera dan helm korban yang hancur juga disita.
Dari enam tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.
Keenam tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan juga pasal perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sumber: TribunJakarta
Tebar Kebaikan Ala GWPP dan TBIG: Dampingi Jurnalis untuk Perkuat Karakter dan Integritas |
![]() |
---|
Iwakum Kunjungi Rumah Duka Affan, Sampaikan Belasungkawa dan Keprihatinan Penanganan Aksi |
![]() |
---|
Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Berharap Kongres Rekonsiliasi PWI Berlangsung Demokratis |
![]() |
---|
Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Minta Pemberitaan Media Soal Unjuk Rasa Mengutamakan Kepentingan Umum |
![]() |
---|
Dewan Pers Minta Jurnalis Waspada dan Jaga Keselamatan Saat Liput Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.