Demo di Jakarta
Iwakum Kunjungi Rumah Duka Affan, Sampaikan Belasungkawa dan Keprihatinan Penanganan Aksi
organisasi wartawan hukum ke rumah duka Affan Kurniawan, sampaikan belasungkawa dan keprihatinan atas penanganan aksi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengurus Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengunjungi rumah duka Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia dalam insiden penabrakan oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demo "Bubarkan DPR" di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan atas tragedi yang memicu gelombang protes nasional.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyampaikan langsung belasungkawa kepada keluarga almarhum di kediaman mereka di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025). Ia hadir bersama Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono dan sejumlah pengurus organisasi.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami sangat berduka, sedih sekali peristiwa kemarin harus dicederai dengan wafatnya rakyat yang sedang mencari nafkah,” ujar Kamil dalam keterangannya.
Dalam kesempatan tersebut, Iwakum menyerahkan santunan kepada keluarga sebagai simbol empati dan dukungan moral.
“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk solidaritas. Wartawan dan ojek online sama-sama profesi yang berjuang di jalan, sama-sama menghadapi risiko dalam keseharian,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa duka atas wafatnya Affan bukan hanya milik keluarga, tetapi juga menjadi duka bersama.
“Tragedi almarhum Affan harus menjadi pelajaran berharga bagi bangsa ini. Aparat harus lebih humanis dalam membubarkan massa aksi, agar tidak ada lagi korban jiwa,” tegasnya.
Baca juga: 23 Koleksi Mobil Ahmad Sahroni, Anggota DPR Rumahnya Diamuk Massa, Punya Porsche Rp14 M hingga Tesla
Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono turut menyampaikan keprihatinan dan menyerukan perlunya evaluasi terhadap pendekatan aparat dalam menangani demonstrasi.
“Semoga keluarga diberikan ketabahan. Solidaritas ini penting untuk menegaskan bahwa profesi apa pun, baik wartawan maupun ojol, harus dilindungi oleh negara,” ujarnya.
Ponco juga mendesak agar Polri mengusut tuntas kematian Affan dan menghentikan praktik represif dalam pengamanan aksi.
“Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional. Setop jadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat,” tegasnya.
Santunan tersebut diterima langsung oleh pihak keluarga almarhum. Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak pada Jumat (29/8/2025), sehari setelah insiden yang memicu gelombang demonstrasi di berbagai kota.
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) adalah organisasi profesi jurnalis hukum yang resmi berbadan hukum di Kementerian Hukum sejak Februari 2025. Iwakum berfokus pada perlindungan hukum wartawan, mendorong pemberitaan berimbang, serta menjadi kontrol sosial terhadap aparat dan kebijakan hukum.
Demo di Jakarta
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
---|
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.