Pasangan Kekasih di Jakarta Barat Curi Belasan Ponsel, Pura-pura Jadi Polisi saat Beraksi
Dari hasil pemeriksaan, handphone hasil curian mereka gadaikan, sementara uangnya digunakan untuk membeli sabu dan mengkonsumsinya bersama-sama.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi ponsel. Jajaran Polsek Tambora menangkap sepasang kekasih berinisial AR (21) dan SR (35) yang mencuri handphone dengan berpura-pura menjadi anggota polisi setiap kali beraksi.
Namun, aksinya berhasil dihentikan karena ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat ini, kata Putra, dua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan ditahan di Polsek Tambora.
Keduanya dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Baca Juga
Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Lenteng Agung, Sabu 901 Gram dan Ganja 3,31 Gram Disita |
![]() |
---|
Satgasmar Ambalat XXXI dan Kopaska Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Miras di Sebatik |
![]() |
---|
Sabu Disamarkan Dalam Paket Lampu, Polisi Tangkap Pemuda di Jagakarsa |
![]() |
---|
Pemuda di Jelambar Jakarta Barat Ditangkap Edarkan Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Tangkap Perempuan Bawa Sabu Saat Membesuk Tahanan di Mapolresta Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.