Sabtu, 4 Oktober 2025

Aksi Keji 2 ART Habisi Nyawa Majikan di Jakarta Barat Pakai Tali Jemuran, Berikut Kronologisnya

FM (31) dan SDS (49), dua asisten rumah tangga (ART) tega menghabisi nyawa majikannya pakai tali jemuran di Jakarta Barat.

Penulis: Adi Suhendi
Kloase wartakota/ Ramadhan L Q
Lokasi pembunuhan wanita lansia di Jakarta Barat (kiri) dan dua ART tersangka pembunuhan. Dua orang pelaku pembunuhan wanita bernama Naema S Bachmid (63), pemilik hotel di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ternyata awalnya ingin membunuh korban dengan menggunakan racun tikus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FM (31) dan SDS (49), dua asisten rumah tangga (ART) tega menghabisi nyawa majikannya Naema S Bachmid (63) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Keduanya menghabisi nyawa majikannya yang merupakan bos Hotel Assirot Residence di kediaman sekaligus tempat usaha korban.

Pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Menurut pengakuan pelaku, korban kerap berkata kasar.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga pun mengungkap kronolgis pembunuhan tersebut.

Peristiwa berawal pada Senin (10/4/2023).

Baca juga: Wanita Lansia Pemilik Hotel di Jakarta Barat Tewas Dibunuh 2 ART, Motifnya Sakit Hati dan Pencurian

Saat itu kedua tersangka mendapatkan perilaku buruk dan dimarahi korban.

Hal itu membuat dua tersangka tidak tahan dan merencanakan membunuh korban.

Kedua pelaku awalnya berniat menghabisi nyawa korban dengan cara diracun.

"Awalnya pelaku sempat memesan racun tikus untuk membunuh korban, namun tidak jadi," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Sakit Hati Dihina Alasan Dua ART Bersekongkol Bunuh Pemilik Hotel di Jakarta Barat

Namun, niat mereka menghabisi nyawa korban dengan cara diracun batal dan lebih memilih menggunakan tali jemuran karena dianggap lebih cepat menghilangkan nyawa korban.

"Lebih cepat dengan menggunakan ini (tali), karena terjadinya spontan pada saat itu," katanya.

Kemudian tersangka FM mengungkapkan rencana nya membunuh korban dengan mengikat dan melakban mulut korban.

Rencana tersebut disetujui tersangka SDS.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pemilik Hotel di Jakarta Barat: Kedua Tersangka Mengaku Sakit Hati dengan Korban

Keesokan harinya, Selasa (11/4/2023) FM menyuruh SDS untuk membeli lakban di minimarket.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved