Kasus Pembunuhan Pemilik Hotel di Jakarta Barat: Kedua Tersangka Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Polisi mengatakan keduanya sakit hati kepada korban lantaran kata-kata kasar yang diterima dari mulut majikannya tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan dua asisten rumah tangga (ART) berinisial F (31) dan S (49) membunuh pemilik Hotel Assirot Residence, Jakarta Barat bernama Naima S Bachmid (62).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan keduanya sakit hati kepada korban lantaran kata-kata kasar yang diterima dari ucapan majikannya tersebut.
Seperti diketahui F sudah bekerja sebagai ART selama 9 bulan, sedangkan S baru tiga bulan.
"Para tersangka sakit hati dengan perilaku dan kata-kata korban yang sering berkata kasar kepada para tersangka," kata Panjiyoga dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4/2023).
Awalnya, kata Panjiyoga, kedua tersangka menganggap jika majikannya tersebut baik perilakunya.
Namun, berjalannya waktu, keduanya mengaku melihat sikap asli pemilik hotel tersebut yang membuat sakit hati hingga muncul ingin mencuri dan membunuh.
"Awalnya salah satu pelaku (S) merencanakan ingin memiliki kendaraan bermotor milik korban. Pelaku satu lagi (F) merencanakan ingin membunuh. Keduanya sepakat untuk membunuh," ucapnya.
Baca juga: Buron Sepekan, 2 Pelaku Pembunuhan Lansia Pemilik Hotel di Jakarta Barat Ditangkap di Banyuwangi
Pengakuan itu juga diungkapkan S. Dia mengibaratkan perkataan yang keluar dari mulut korban selama ini lebih sakit dibanding dipukul.
"Lebih sakit kita dipukul, dari pada mulut korban, lebih sakit," kata S.
Saat ini keduanya sudah diterapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut keduanya dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial NSB (62) tewas diduga dibunuh di dalam kamar hotel di Jalan Ashirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Wanita tersebut diketahui merupakan pemilik Hotel Assirot Residence.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Fauzi Hasibuan membenarkan jika dua mobil mewah hilang dalam peristiwa tersebut.
"Betul kalau itu (dua mobil mewah dicuri)," ucap Anggi.
Kejagung Sita Aset Tanah Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU, Nilainya Rp 35 Miliar |
![]() |
---|
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini? |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Alvi Butuh 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai AturanĀ |
![]() |
---|
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.