Jumat, 3 Oktober 2025

Duduk Perkara Debt Collector Diamuk Massa di Serpong, Berawal dari Perampasan Mobil Menunggak

Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang pelaku dalam kasus penganiayaan yang melibatkan debt collector di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Metro Jaya menangkap sembilan orang pelaku dalam kasus penganiayaan yang melibatkan debt collector di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. 

Insiden pengeroyokan itu diketahui terjadi di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (5/4/2023) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

"Untuk lokasi (pengeroyokan) di Jl Raya Rawa Buntu (jembatan di atas Stasiun Rawa Buntu) Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Galih mengatakan awalnya korban yang merupakan seorang debt collector itu tengah menarik mobil seorang warga yang diduga menunggak kredit.

Namun, pengemudi tersebut menolak untuk kendaraannya diambil. Warga yang melihat aksi debt collector tersebut langsung mengeroyok korban.

"Karena pengendara mobil tersebut menolak ditarik mobilnya kemudian meminta bantuan kawan-kawannya, sehingga korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama oleh sekelompok orang tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra menyebut setelah melakukan penyelidikan, sebanyak lima orang pelaku pengeroyokan ditangkap.

"Hingga saat ini sudah lima orang pelaku yang diamankan ke Polres Tangsel yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban," ucap Aldo.

Saat ini, Aldo menjelaskan pihaknya mendalami kasus tersebut dan memburu terduga pelaku lain.

"Tim Opsnal Reskrim masih mengejar pelaku-pelaku lainnya yang terlibat melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama terhadap korban," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved