Kamis, 2 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ratusan Ribu Lembar Dolar Amerika Palsu di Bekasi

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian tersebut bermula dari adanya sebuah laporan dari salah satu bank BUMN di wilayah Kota Bekasi.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan jenis mata uang Dolar Amerika yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial YH di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. 

"Tersangka YH memperoleh uang pecahan $100 diperoleh dengan tidak terdaftar. Menurut pengakuannya membeli dari akun shoppe dengan alamat toko online yang tidak terdaftar," jelasnya.

Baca juga: Fakta-fakta Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo: Barang Bukti Capai Rp 1,26 M, Pelaku Belajar dari Medsos

Terkait barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebagai berikut;

  • 49 lembar dolar AS asli;
  • 198.619 dolar AS diragukan keasliannya;
  • 2 (dua) buah Box Stainlles
  • 1 (satu) lembar surat keterangan dari Bank mandiri
  • 1 (satu) lembar surat jalan
  • 1 (satu) lembar surat tanda terima uang
  • 1 (satu) buah HP samsung galaxy s22 ultra;
  • 1 akun shopee berikut email
  • 1 (satu) bendel surat perjanjian kerjasama.

"Pelaku diancam dengan pidana Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved