Minggu, 5 Oktober 2025

Belasan Tahanan Polsek Bekasi Kota Dikabarkan Kabur Usai Dijemur, Bobol Teralis Besi

Belasan tahanan Polsek Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi Kota dikabarkan kabur pada Minggu (12/4/2020).

Ilustrasi tahanan polisi. 

Gerak cepat dengan mengesahkan UU dinilai bisa menyelamatkan ribuan narapidana yang ada didalam lapas dan rutan.

"Mau tidak mau RUU pemasyarakatan harus segera disahkan, dan justru ini harus menjadi prioritas dan mendesak. Karena dengan adanya UU itu nantinya akan mencabut PP No.99," katanya di hubungi wartawan di Jakarta, Kamis (25/3/2020).

Dikatakan Trubus, masalah RUU Pemasyarakatan ini sudah mendesak semua untuk segera disahkan.

Dan hal ini bukan hanya masalah over kapasitas, namun masalah lain seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional kekurangan.

"Dan rasio antara yang diawasi dan yang mengawasi tidak sesuai, makanya undang-undang itu sangat diperlukan," tegasnya.

Dengan disahkannya, undang-undang, Trubus juga mengaku hal itu berpengaruh terhadap pencegahan atas covid 19.

Pasalnya, instruksi terkait sosial distance sama sekali tak berjalan di lapas maupun di rutan.

"Kebijakan sosial distance tidak akan berjalan baik, karena didalam lapas bila diberi jarak satu atau dua meter itu tempatnya juga tak akan cukup, mau ditaruh dimana," ujarnya.

Dengan mewabahnya virus Corona, lanjut Trubus, hal itu diharapkan bisa menjadi pelajaran untuk menangani lapas yang ada di Indonesia.

Pasalnya, dulu kita tak menduga kalau ada Corona penumpukan napi pastinya akan terus terjadi.

"Karena penghentian kunjungan keluarga napi belum efektif, bukan tidak mungkin Corona bisa saja masuk kedalam lapas," ungkapnya.

Trubus menambahkan, selain pengesahan RUU itu juga akan menjadi entry point untuk pembenahan lapas, untuk payung hukum, perangkat, dan teknologi.

Apalagi sekarang masalah teknologi belum diperbaharui, sistem informasi juga diperbaharui.

"Belum lagi perilaku napi itu sendiri, karena napi narkoba, koruptor dan kriminal selalu membuat masalah," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dijemur untuk Cegah Corona, Belasan Tahanan Polsek Bekasi Kota Kabur, 
Penulis: Muhammad Azzam

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved