Minggu, 5 Oktober 2025

Belasan Tahanan Polsek Bekasi Kota Dikabarkan Kabur Usai Dijemur, Bobol Teralis Besi

Belasan tahanan Polsek Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi Kota dikabarkan kabur pada Minggu (12/4/2020).

Ilustrasi tahanan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Belasan tahanan Polsek Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi Kota dikabarkan kabur pada Minggu (12/4/2020).

Kabar kaburnya tahanan itu dengan beredarnya sebuah video penangkapan kembali sejumlah tahanan yang kabur di tengah-tengah permukiman warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun maupun dari sumber yang enggan disebutkan namanya, sebanyak 16 tahanan kabur saat anggota Polsek Bekasi Kota menjemur tahanan di bawah matahari untuk pencegahan Virus Corona atau Covid-19.

Belasan tahanan itu dijemur di samping ruang tahanan.

Para tahanan kabur dengan cara menjebol jendela tralis besi yang biasa digunakan untuk membesuk tahanan..

Mereka kabur melewati ruang pelayanan SKCK kemudian keluar melalui pintu kecil belakang Polsek yang berbatasan langsung dengan area permukiman warga.

Hingga saat ini, sebanyak tiga tahanan berhasil kembali ditahan.

Sisanya masih diburu oleh jajaran Polsek maupun Polres Metro Bekasi Kota.

Namun hingga kini, belum ada informasi resmi atau konfirmasi terkait insiden tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman maupun Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dihubungi belum menjawab atau merespon.

Ilustrasi penangkapan. Beberapa napi yang dibebaskan demi mencegah pandemi corona di dalam rutan, justru kembali melakukan tindak kejahatan.
Ilustrasi penangkapan. Beberapa napi yang dibebaskan demi mencegah pandemi corona di dalam rutan, justru kembali melakukan tindak kejahatan. (Daily Hive Vancouver)

Kapolri: Menkumham Minta Izin Presiden Keluarkan 30.000 Tahanan

Kapolri mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah meminta izin kepada presiden untuk mengeluarkan hampir 30.000 tahanan demi mencegah penularan Virus Corona.

Di tengah mewabahnya Covid 19, bukan tidak mungkin penjara yang kelebihan penghuni akan menjadi kuburan massal pagi para narapidana.

Kebijakan agar kepolisian selektif untuk melakukan penahanan seiring dengan berlebihnya daya tampung tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di tengah wabah Covid-19 telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Mengenai kebijakan tahanan, memang sejak awal saya sudah mengeluarkan kebijakan. Penahanan dilakukan hanya dalam keadaan sangat-sangat upaya terakhir, itu kita sudah lakukan," kata Idham dalam rapat Komisi III DPR melalui konferensi video, Selasa (31/3/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved