Virus Corona
Beredar Kabar Penutupan Akses Keluar Masuk Jakarta Jelang PSBB, Polda Metro Jaya Berikan Penjelasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus meluruskan informasi terkait penutupan akses ke wilayah DKI Jakarta jelang penerapan PSBB
Baik jasa telekomunikasi maupun media komunikasi masih diperbolehkan berjalan selama PSBB.
"Kemudian sektor kelima adalah keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal. Keenam adalah kegiatan logistik dan distribusi barang itu juga berjalan seperti biasa" ucap Anies.
Sektor ketujuh adalah sektor retail, seperti warung kelontong diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan warga.
Terakhir adalah sektor yang masih diperbolehkan berjalan saat pelaksanaan PSBB adalah industri strategis di ibu kota.
Baca: Daftar Sebaran Virus Corona di 33 Provinsi di Indonesia Kamis (9/4/2020): Kasus di DKI Melonjak
Anies menekankan sektor-sektor lain diluar 8 daftar di atas, maka dianjurkan untuk berhenti sementara.
"Jadi semua kegiatan yang lain akan dianjurkan bekerja dari rumah selain 8 sektor ini," ucapnya.
Sedangkan aktivitas roda pemerintahan akan berjalan normal dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sektor pemerintahan terus menjalankan fungsinya."
"Pemprov DKI Jakarta, kepolisian maupun TNI semua tetap berjalan seperti biasa," tandas Anies.
Terakhir, Anies juga akan melakukan pembatasan sarana transportasi dengan mengurasi jam operasional dan kapasitas penumpang
"Lalu terkait dengan transportasi, umum di Jakarta akan dibatasi jumlah penumpang per kendaraan umum, akan dibatasi jam operasinya menjadi jam 6 pagi hingga 6 sore," katanya.