Virus Corona
Beredar Kabar Penutupan Akses Keluar Masuk Jakarta Jelang PSBB, Polda Metro Jaya Berikan Penjelasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus meluruskan informasi terkait penutupan akses ke wilayah DKI Jakarta jelang penerapan PSBB
Seperti seruan untuk memindahkan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah, menghentikan kegiatan peribadatan di rumah ibadah, pembatasan transportasi hingga work from home.
Oleh karena itu, Anies menegaskan PSSB yang di lakukan di wilayahnya mulai Jumat besok akan mengutamakan komponen penegakan hukum.
"Karena akan disusun peraturan yang memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti."
"Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati, sekaligus menjadi pesan bagi semua, bahwa ketaatan kita untuk membatasi pergerakan dan interaksi akan sangat memengaruhi kemampuan kita dalam mengendalikan virus ini," imbuh Anies.
Sementara semua fasilitas umum akan ditutup baik itu milik masyarakat maupun pemerintah.
"Taman, balai pertemuan, ruang pertemuan, gedung olahraga, museum semuanya tutup," ujar Anies.
Baca juga: Terkait Corona, Jokowi: ASN, TNI, Polri, Serta Pegawai BUMN Dilarang Mudik
Sektor yang dibatasi dan tetap boleh berjalan selama PSBB

Anies menjelaskan aktivitas perkantoran juga ditutup kecuali sejumlah sektor yang akan terus berjalan saat penerapan PSBB.
Setidaknya ada 8 sektor yang mendapat pengecualian dan terus bisa melakukan kegiatannya selama PSBB berlangsung.
Pertama adalah sektor kesehatan, bukan hanya fasilitias rumah sakit dan klinik, namun kegiatan industri masih diperbolehkan melakukan aktivitasnya.
"Misalnya usaha memproduksi sabun atau disinfektan, itu sangat relefan di situasi seperti ini, jadi tidak berhenti," kata Anies.
Kedua sektor distribusi pangan, baik makanan maupun minuman.
"Ketiga sektor energi seperti air, gas, listrik, pompa bensin, itu semua berfungsi seperti biasa," bebernya.
Anies melanjutkan, untuk sektor keempat adalah sektor komunikasi.