Pemasok 9000 Pil Diamond MXE Diburu Sampai ke Malaysia
Terungkapnya jaringan ini setelah polisi membekuk pengedar narkoba bagian sindikat ini yakni SS dan ST di lobi RS Husada, Jakarta, awal Februari 2019.
Sementara narkoba pil Diamond ini, zat narkotikanya adalah Methoxetamine (MXE). Sehingga disebut pil MXE. Pil ini memiliki bentuk segitiga seperti diamond dan berwarna cokelat muda.
Sebelumnya berhasil mendapatilkan 9000 butir pil narkoba jenis baru ini, petugas membekuk SS yang hendak mendistribusikan narkoba jenis sabu dan happy five dengan ST di halaman RS Husada di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019) sekira pukul 17.45.
"Keduanya SS dan ST sudah diintai petugas berdasarkan laporan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/2/2019) sore.
Menurut Argo saat itu SS dibekuk di lobi rumah sakit Husada, Sawah Besar, sementara ST di parkiran rumah sakit.
"Sementara narkoba yang hendal mereka distribusika disimpan di belakang area parkir rumah sakit," kata Argo
Dari tangan keduanya kata Argo didapati 10 gram sabu, dan 64 butir ektsasi jenis happy five.
"Dari penangkapan keduanya petugas melakukan interogasi dan pengembangan dengan menggeledah apartemen SS di Kemayoran, Jakarta Pusat, dan apartemen ST di Green Central City si Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat," kata Argo.
Di apartemen SS di Kemayoran didapati 9000 butir pil diamond narkoba jenis baru senilai sekitar Rp 4 Miliar serta 874 gram sabu dalam 11 plastik senilai sekitar Rp 874 Juta.
Sementara di apartemen ST di Taman Sari, Jakarta Barat didapati 50 gram sabu, 73 butir ekstasi, 60 butir happy five, 3 buah cangklong, satu set bong, dan satu unit timbangan digital.
“Kepada penyidik mereka mengaku baru setahun mengedarkan narkoba," kata Argo.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin Simanjuntak mengatakan semua barang haram itu didapat dari para tersangka dari bandar di atas mereka yakni R asal Pontianak.
"R ini menjadi DPO, dan petugas kami sedang mengejarnya hingga ke Pontianak," kata Calvin.
Dari pengakuan SS, kata Calvin ia selalu mengambil narkoba baik sabu, ekstasi atau diamond atas perintah R. "Narkoba biasanya diambil SS di bawah pohon di belakang Mal Sunter," kata Calvin.
Dari hasil penyelidikan diketahui uang penjualan narkoba diminta untuk ditransfer ke rekening N yang diketahui berada di Malaysia. "N ini juga sedang kami buru," kata Calvin.
Karenanya kata Calvin pihaknya masih melakukan pengejaran kepada dua orang tersangka, jaringan atau bandar diatas SS dan ST yakni R dan N, yang sudah ditetapkan DPO.