Badan Pembentukan Perda DPRD DKI Dinilai Lamban
"Bapemperda, tak bisa kerja dengan baik. sangat minim itu kalau masih empat Raperda. Itu pun hutang 2017,"
Baca: Polisi Malaysia Sudah Otopsi Jenazah Profesor Asal Palestina Yang Diduga Ditembak Mati Mossad
Contohnya, Perda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.
"Sebulan ini selesai. Namun, jika bukan untuk kepentingannya lama," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Lulung Abraham Lunggan mengatakan, baru menjabat Ketua Bapemperda enam bulan, menggantikan Muhamad Taufik.
Sehingga membutuhkan waktu untuk menuntaskan hutang raperda.
Lulung menerangkan, sebelum disahkan menjadi Perda mesti mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
"Di kemendagri yang buat lama," ujar Lulung.
Lulung mengatakan, belum ada Raperda yang dibahas.
Saat ini, Raperda Perpakiran baru akan dalam proses pembahasan.
"Kami, yakin bisa selesaikan setengah dari target Prolegda 2018 sebanyak 45. Kami, minta tak perlu lama-lama lah di Kemendagri. Ini yang membuat lama," ujarnya.