Mengapa Jari Telunjuk Diangkat Saat Tahiyat? Apakah Jari Digerakkan atau Lurus?
Mengapa jari telunjuk diangkat saat tahiyat? Para ulama dari lima mazhab berpendapat bahwa ada yang menggerakkan jari telunjuk dan ada yang tidak.
Dalam hal ini, ada perbedaan pendapat tentang isyarat jari telunjuk menurut lima mazhab yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali dan az-Zahiri yang akan dibahas di artikel ini.
Yang Perlu Diketahui saat Mengangkat Jari Telunjuk
Imam An-Nawawi dalam kitab al-Majmū' Syaraḥ al-Muhadżdżab membahas tentang mengacungkan jari telunjuk ketika tahiyat akhir.
Dalam kitab tersebut, Imam An-Nawawi menjelaskan disunnahkan memberi isyarat jari telunjuk saat membaca tasyahud, "Disunnahkan memberi isyarat telunjuk tangan kanan. Dan diangkat pada “hamzah” pada kalimat “laa ilaaha illallah”. Pendapat yang shahih adalah tidak digerak-gerakkan. Jika digerak-gerakkan maka hukumnya makruh dan sholatnya tidak batal.”
1. Mengarahkan ke kiblat
Imam An-Nawawi menulis bahwa ketika berisyarat dengan jari telunjuk ketika tahiyat akhir, hendaknya diarahkan ke kiblat.
Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu Umar yang menyebut bahwa Rasulullah mengarahkan jari telunjuk ke arah kiblat saat tahiyat.
“Ali bin Hajar menceritakan kepada kami, beliau berkata Ismail menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Muslim bin Abi Maryam dan 'Ali bin 'Abdirrahman al-Mu'afiri dari Abdullah bin Umar, dia melihat seorang laki-laki menggerak-gerakkan kerikil dengan tangannya saat shalat. Setelah selesai, Abdullah berkata kepadanya, “Janganlah kamu menggerak-gerakkan kerikil saat shalat, sesungguhnya itu perbuatan syetan. Berbuatlah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW”. Ia berkata, “Bagaimana cara Rasulullah SAW melakukannya?” Aku menjawab, “Beliau meletakkan tangan kanan di atas paha kanan, lalu menunjukkan jari telunjuknya ke kiblat dan mengarahkan pandangan ke jari tersebut atau ke sekitarnya”. Kemudian ia berkata, Begitulah cara Rasulullah SAW melakukannya.” (HR. an-Nasa'i)
2. Niat ikhlas dan mengamalkan tauhid
Isyarat mengangkat jari telunjuk diniatkan untuk ikhlas dan sebagai pengamalan tauhid.
Mengacungkan jari telunjuk bermakna bahwa hanya Allah Swt Yang Maha Esa dan disembah.
“Ibnu Abbas pernah ditanya tentang seseorang yang berdoa dengan mengangkat jarinya. Ibnu Abbas menjawab, hal itu menunjukkan keikhlasan”.
3. Makruh untuk mengacungkan dua jari telunjuk
Ketika sholat, makruh bagi seorang muslim untuk mengangkat kedua jari telunjuk kedua tangan.
Hal ini karena tangan kiri disunnahkan untuk dibentangkan di atas paha kiri.
4. Sunnah mengacungkan jari telunjuk gugur, jika kehilangan jari telunjuk/tangan kanan
Seorang muslim yang kehilangan jari telunjuk atau tangan kanannya maka sunnah untuk mengangkat jari telunjuk ketika tahiyat akhir tidak lagi berlaku baginya.
5. Pandangan mata
Ketika tahiyat akhir dan mengangkat jari telunjuk, pandangan mata seorang muslim tidak melampaui jari telunjuknya.
Hal ini karena pandangan Rasulullah hanya mengarah ke telunjuk.
Sunnah ini berdasarkan pada hadis Abdullah bin az-Zubair dengan sanad yang sahih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.