Mengapa Jari Telunjuk Diangkat Saat Tahiyat? Apakah Jari Digerakkan atau Lurus?
Mengapa jari telunjuk diangkat saat tahiyat? Para ulama dari lima mazhab berpendapat bahwa ada yang menggerakkan jari telunjuk dan ada yang tidak.
TRIBUNNEWS.COM - Umat Islam dianjurkan untuk meneladani sunnah Rasulullah sebagai bagian dari menjalani kehidupan sehari-hari, salah satunya yaitu mengangkat jari telunjuk ketika tahiyat akhir.
Sebagian muslim melakukannya dengan menunjuk lurus, sementara yang lain menggerakkannya ketika duduk tasyahud.
Ada pun hadis yang menggerakkan jari telunjuk diambil dari hadis yang diriwayatkan oleh Sunan An-Nasa'i.
Suwaid bin Nashr mengkabarkan dari Ibnu Mubarak dari Zaidah (bin Qudamah) dari Ashim bin Kulaib dari ayahnya dari Wail bin Hujr yang berkata: “Aku akan akan melihat bagaimana shalat Rasulullah saw, maka aku telah melihatnya dan memperhatikan gerakannya. Ia berkata: Kemudian ia duduk (tasyahud) dengan iftirasy (duduk di atas telapak kaki kiri yang dihamparkan dan telapak kaki kanannya ditegakkan, pen.) dan meletakkan telapak tangan kirinya pada paha dan lututnya yang kiri dan meletakkan siku kanannya di atas paha kanannya, kemudian menggenggamkan dua jarinya dan terkadang ibu jari dan jari tengahnya membentuk bulatan lalu menggerak-gerakkan jari telunjuknya sambil berdoa." (HR. an-Nasa’i)
Menurut penjelasan di laman Muhammadiyah, dijelaskan terdapat perawi bernama Zaidah bin Qudamah yang menambahkan kata “يُحَرِّكُهَا ” (menggerak-gerakkan) dalam matan hadis tersebut.
Berdasarkan ilmu Musthalah al-Hadits, penambahan matan pada hadis yang juga diriwayatkan oleh banyak perawi lain yang lebih kuat hafalan dan keadilannya, maka dianggap syadz (cacat).
Jika tidak menyalahi, maka tambahan itu disebut ziyadah tsiqat (tambahan yang menguatkan).
Meski Zaidah dinilai oleh para ulama kritikus hadits sebagai perawi dengan tsiqah tsabat (kuat dan stabil), namun ia memberi tambahan yang bertentangan dengan riwayat-riwayat lain yang lebih kuat.
Dalil lain yang sering digunakan untuk mendukung penggerakkan jari telunjuk ketika tahiyat akhir adalah penggalan lafaz sebuah riwayat dari Ibnu Umar dalam frasa “لَهِيَ أَشَدُّ عَلٰى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيدِ ” artinya "(jari telunjuk itu) akan terasa lebih keras pada setan dari sekedar (pukulan) besi)."
Riwayat tersebut menyebut keterangan metaforis tentang pengaruh jari terhadap setan, yang terdapat dalam kitab Jami’ Masanid wa al-Marasil: 16954, oleh Ibnu Katsir.
Namun, Ibnu Umar tidak menyebut adanya penggerakan jari, sehingga kutipan itu tidak bisa dijadikan dalil pasti bahwa Ibnu Umar menganjurkan menggerakkan jari.
Baca juga: Doa setelah Sholat Istikharah, Solusi Islami saat Hadapi Pilihan Sulit
Selain itu, kebanyakan riwayat tentang tahiyat akhir tidak ada yang memerintahkan untuk menggerakkan jari telunjuk, hanya mengacungkannya sejak awal tahiyat akhir hingga salam.
Hadis lain menyebutkan bahwa Rasulullah tidak menggerak-gerakkan jari telunjuknya ketika tahiyat akhir.
“Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Hasan alMishshi, telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Ibnu Juraij, dari Ziyad, dari Muhammad bin Ajlan, dari Amir bin Abdullah, dari Abdullah bin az-Zubair, ia berkata bahwa Rasulullah SAW memberikan isyarat dengan jari telunjuknya ketika membaca tasyahud, dan tidak menggerak-gerakkannya." (HR. Abī Dāud)
“Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Layth dari Ibn Ajlan, dia berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaybah dan pengucapannya adalah miliknya. Beliau berkata telah menceritakan kepada kami Abu Khalid alAhmar dari Ibn Ajlan, dari Amir bin Abdullah bin Az-Zubair, dari ayahnya, berkata apabila Rasulullah SAW duduk mendo'a (tasyahud dalam salat), diletakkannya tangan kanan atas paha kanan, tangan kiri atas paha kiri. Beliau menunjuk dengan telunjuk, meletakkan ibu jari di jari tengah, serta meletakkan telapak tangan kiri di atas lutut." (HR. Muslim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.