Senin, 29 September 2025

Mengulik Kosmetik Milik Doktif yang Ditarik Izin Edarnya oleh BPOM

Pencabutan izin edar kosmetik Doktif dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian komposisi bahan yang didaftarkan ke BPOM.

IG BPOM RI
CABUT IZIN EDAR - Izin edar kosmetik milik dr. Samira—yang dikenal publik sebagai “Dokter Detektif” atau Doktif—dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan ditarik dari pasaran. Pencabutan ini dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian antara komposisi bahan yang didaftarkan ke BPOM dengan yang tercantum pada label kemasan produk. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini, izin edar kosmetik milik dr. Samira yang dikenal publik sebagai “Dokter Detektif” atau Doktif dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan ditarik dari pasaran.

Pencabutan ini dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian komposisi bahan yang didaftarkan ke BPOM dengan yang tercantum pada label kemasan produk.

Dalam penelusuran Tribunnews.com, produk Doktif masih ditemukan dijual di beberapa platform e-commerce. 

Baca juga: Respons Doktif Usai BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetiknya karena Langgar Standar Keamanan BPOM

Salah satunya adalah Amiraderm Glowing Night Cream Series yang dibanderol dengan harga sekitar Rp110 ribuan.

Namun, tiga produk lainnya—yaitu AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, dan AAC S B Oily—tidak ditemukan di platform yang sama.

Kandungan Produk

Krim malam Amiraderm dikemas dalam jar berbentuk bulat berbahan plastik, dengan tutup yang dapat dibuka dan ditutup kembali. 

Pada deskripsi produk, disebutkan bahwa krim ini mengandung beberapa bahan aktif, antara lain:

Niacinamide dan Retinol: membantu mencerahkan kulit, cocok untuk semua jenis kulit.
Tranexamic Acid: mengurangi hiperpigmentasi.

Glycerin: melembutkan dan menenangkan kulit kering serta melindungi dari iritasi.

Sodium Hyaluronate: menjaga kelembaban, mengurangi rasa gatal, dan memperbaiki tekstur kulit.

Terdapat peringatan bahwa produk ini tidak disarankan untuk ibu hamil karena kandungan retinol di dalamnya serta penggunaanya harus dikonsultasikan ke dokter.

Cara penggunaan juga dijelaskan. Krim digunakan berkala dan bertahap.

Pekan pertama: 2 kali pemakaian, pekan kedua: 3 kali pemakaian, dan jika tidak ada keluhan, produk dapat digunakan setiap hari.

Penggunaan krim pada wajah dianjurkan tipis dan hindari area mata, mulut, hidung, dan leher.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan