Respons Doktif Usai BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetiknya karena Langgar Standar Keamanan BPOM
BPOM mencabut izin edar empat produk kosmetik Doktif atau Dokter Detektif karena ketidaksesuaian komposisi.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar empat produk kosmetik Doktif atau Dokter Detektif karena ketidaksesuaian komposisi.
Keempat produk tersebut adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.
Pencabutan diumumkan BPOM melalui rilis resmi, Kamis (7/9/2025).
Sebagai bagian dari total 21 produk kosmetik yang izin edarnya dibatalkan.
Baca juga: Produknya Dituding Overclaim, Doktif Tunjukkan Nomor Registrasi Resmi Baru Amiraderm di BPOM
BPOM menemukan adanya ketidaksesuaian antara komposisi bahan yang digunakan untuk produksi dengan data yang didaftarkan saat notifikasi.
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menyebut hal ini dapat menimbulkan risiko kesehatan.
"Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut," ujar Prof Taruna.
BPOM juga menegaskan bahwa ketidaksesuaian komposisi dapat memengaruhi manfaat produk.
"Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan," tegas BPOM.
BPOM menegaskan pihaknya hanya berpihak pada perlindungan masyarakat.
"BPOM telah bekerja nyata melindungi masyarakat dari obat dan makanan berbahaya. Termasuk menyelamatkan para wanita dari skincare yang mengandung bahan berisiko bagi kesehatan. Pelaku harus jujur dan bertanggung jawab pada konsumen," imbuh BPOM RI.
Menanggapi pencabutan tersebut, Doktif mengatakan tidak mempersoalkan hal itu.
"Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya," ucap Doktif.
Sebagai informasi, Doktif mulai viral di TikTok sejak 5 September 2024.
Kepala BPOM Curhat Panen Kritik di Medsos Soal Kasus Indomie Soto Banjar Limau Kuit |
![]() |
---|
Taiwan Tuduh Mie Instan dari Indonesia Mengandung Etilen Oksida, BPOM Klaim Sudah Ikuti Standar WHO |
![]() |
---|
Heboh Mi Instan di Taiwan Terdeteksi Etilen Oksida, BPOM Beberkan Fakta Resmi |
![]() |
---|
Indofood Pastikan Indomie Soto Banjar Limau Kuit Sudah Sesuai Standar BPOM dan Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
BPOM Pastikan Indomie Soto Banjar Limau Kuit di Indonesia Aman untuk Dikonsumsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.