Selasa, 30 September 2025

Respons Doktif Usai BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetiknya karena Langgar Standar Keamanan BPOM

BPOM mencabut izin edar empat produk kosmetik Doktif atau Dokter Detektif karena ketidaksesuaian komposisi.

Wartakota/Arie Puji
DOKTIF DILAPORKAN SHELLA - Potret Doktif ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Shella Saukia ungkap dapat 17 pertanyaan saat diperiksa terkait laporannya terhadap Doktif. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar empat produk kosmetik Doktif atau Dokter Detektif karena ketidaksesuaian komposisi.

Keempat produk tersebut adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series. 

Pencabutan diumumkan BPOM melalui rilis resmi, Kamis (7/9/2025).

Sebagai bagian dari total 21 produk kosmetik yang izin edarnya dibatalkan.

Baca juga: Produknya Dituding Overclaim, Doktif Tunjukkan Nomor Registrasi Resmi Baru Amiraderm di BPOM

BPOM menemukan adanya ketidaksesuaian antara komposisi bahan yang digunakan untuk produksi dengan data yang didaftarkan saat notifikasi. 

Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menyebut hal ini dapat menimbulkan risiko kesehatan.

"Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut," ujar Prof Taruna.

BPOM juga menegaskan bahwa ketidaksesuaian komposisi dapat memengaruhi manfaat produk.

"Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan," tegas BPOM.

BPOM menegaskan pihaknya hanya berpihak pada perlindungan masyarakat.

"BPOM telah bekerja nyata melindungi masyarakat dari obat dan makanan berbahaya. Termasuk menyelamatkan para wanita dari skincare yang mengandung bahan berisiko bagi kesehatan. Pelaku harus jujur dan bertanggung jawab pada konsumen," imbuh BPOM RI.

Menanggapi pencabutan tersebut, Doktif mengatakan tidak mempersoalkan hal itu.

"Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya," ucap Doktif.

Sebagai informasi, Doktif mulai viral di TikTok sejak 5 September 2024. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan