Berita Viral
Muncul Gurat Merah Akibat Pemutih Ilegal, Psikolog Sebut Hal Ini yang Buat Konsumen Mudah Tergiur
Konsumen masih seringkali tergiur dengan produk yang tidak terjamin keamanannya. Psikolog sebut hal ini yang membuatnya mudah tergiur.
Izin edar tersebut berupa nomor notifikasi yang diterbitkan oleh BPOM RI.
Dijelaskan bahwa, setiap jenis sediaan kosmetik yang aman memiliki nomor notifikasi dari BPOM yang terdiri dari 2 digit huruf dan 11 digit angkat.
Contohnya yaitu, 'NX XXXXXXXXXXX'.
"#SahabatBPOM, kosmetika yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar dari Badan POM.
Nah, coba dicek apakah kosmetika yang kamu pakai selama ini sudah ada izin edar dari Badan POM ato belum? Bisa dicek juga di http://cekbpom.pom.go.id," tulis BPOM di Twitter, Rabu (5/2/2020) lalu.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)