Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Muncul Gurat Merah Akibat Pemutih Ilegal, Psikolog Sebut Hal Ini yang Buat Konsumen Mudah Tergiur

Konsumen masih seringkali tergiur dengan produk yang tidak terjamin keamanannya. Psikolog sebut hal ini yang membuatnya mudah tergiur.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram @drmita.spkk
Muncul gurat merah di lengan dan kaki akibat menggunakan lotion pemutih bersteroid. Psikolog terangkan faktor yang membuat konsumen masih mudah tergiur menggunakan produk yang tidak terjamin keamanannya. 

Menurut Maya, seseorang yang memiliki perilaku konsumtif cenderung sulit untuk mengendalikan diri saat melihat produk yang diiklankan.

"Mereka yang berperilaku konsumtif biasanya kurang kontrol dalam pengelolaan diri, kurang memikirkan positif dan negatifnya kalo membeli produk," tutur Maya.

"Mereka sangat mudah tersugesti oleh ajakan dan wajah menawan artis," sambungnya.

Penyalahgunaan Steroid

Sementara itu, melalui akun Instagramnya, dr. Mita menyampaikan, tidak ada ciri fisik dari lotion yang mengandung steroid.

Kandungan steroid hanya dapat dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.

Dalam unggahan Instagramnya beberapa waktu lalu, Mita pernah menerangkan bahwa steroid legal digunakan sebagai pengobatan penyakit kulit.

Akan tetapi, steroid tidak bisa diterapkan untuk bahan pemutih maupun penghilang luka.

Sementara itu, Mita juga mengatakan, gurat merah akibat penggunaan lotion pemutih bersteroid ini seringkali muncul di betis dan paha karena area tersebut yang paling sering diolesi lotion pemutih.

Baca: VIRAL Gurat Merah Mirip Stretch Marks akibat Lotion Pemutih Steroid, Dokter: Tidak Bisa Hilang Total

"Efek akan muncul dimanapun area pengolesan," tambahnya.

Selain itu, menurut Mita, tingkat penetrasi atau peresapan lotion akan sangat tinggi di bagian paha.

Pasalnya, paha merupakan area yang tertutup, terlindungi, dan lebih lembab.

Oleh karena itu, efek pada area paha biasanya lebih parah dibanding area lainnya.

Memilih Kosmetik yang Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyampaikan melalui akun Twitter resminya bahwa setiap kosmetik yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved