Minggu, 5 Oktober 2025

Benahi Sistem Perizinan, Kementerian Investasi Fokus Targetkan Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Kementerian Investasi benahi sistem perizinan berusaha demi percepatan investasi dan target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.

Editor: Content Writer
Istimewa
BENAHI SISTEM INVESTASI - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu bertekad membenahi sistem perizinan demi fokus capai target ekonomi yang tumbuh 8%. 

"Semoga ini juga menjadi suatu terobosan langkah dalam kita melakukan aksi-aksi untuk dalam langkah bisa mempercepat, mempermudah dan memberikan khususnya kepastian Pak. Konteks kepastian terhadap perizinan berusaha," ucapnya. 

"Inilah yang memang hari ini nanti ada beberapa moderator yang berasal dari Deputi Internal kami dan juga di-support oleh Kemenko Perekonomian. Kita coba memberikan konsultasi publik. Karena ini juga kita perlu input masukan dari publik, dari para pelaku usaha untuk catatan kita bagaimana bisa melakukan penyempurnaan terhadap kebijakan," imbuhnya.

Dia menyebut, saat ini terdapat 1.700 jenis perizinan yang melibatkan sekitar 17 Kementerian/Lembaga. Namun, lanjutnya, saat ini industri keuangan masih belum menggunakan Online Single Submission (OSS). Oleh karena itu, pihaknya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat agar industri keuangan juga masuk ke dalam sistem OSS ini. 

"Kurang lebih sekitar 1-2 minggu yang lalu kami sudah melakukan pertemuan dengan Ketua OJK dan kami memberikan penjelasan, kami memberikan input kenapa pentingnya kita bisa mengkonsolidasikan," tuturnya. 

"Karena selama ini industri keuangan itu baik perbankan, asuransi dan lain-lainnya itu baik yang perbankan dan nonperbankan itu datanya itu belum pernah kita lihat. Belum pernah masuk dalam realisasi investasi. Dan memang proses perizinan-perizinan yang ada disana juga belum. Tapi saya kemarin melihat ada suatu permasalahan perbankan, saya tidak sebut perbankan ini, permasalahannya mengenai NIB. Maka ini sebenarnya menjadi catatan perlunya konsolidasinya masuk ke dalam OSS. Respon daripada ketua OJK sangat positif dan mudah-mudahan ini dari kementerian kita akan menindaklanjuti," pungkasnya. 

Dalam 1-2 minggu ke depan, ia berharap, kesepakatan dengan industri keuangan bersama OJK sudah dapat dicapai, sehingga industri keuangan dapat diintegrasikan ke dalam sistem OSS. 

Baca juga: Kepala BKPM: Capaian Investasi Kuartal I 2025 Rp 465,2 Triliun

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved