Senin, 29 September 2025

Kata Menkes Budi Gunadi Sadikin Soal Pembentukan Kolegium Kesehatan: Keterlibatan Saya 'Zero'

Budi pun merasa pertentangan ini muncul karena ada perubahan yang ia lakukan. Dan perubahan ini ternyata tidak disukai oleh banyak pihak.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: willy Widianto
Tribunnews.com/Jeprima
MENKES JAWAB SOAL KOLEGIUM KESEHATAN - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat berbincang dengan Tribun Network di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11/2024). Menkes menyebut tidak terlibat dalam pembentukan kolegium kesehatan. 

Mereka menilai Menkes terlalu jauh intervensi pada keberadaan kolegium kesehatan. Padahal kolegium kesehatan yang terdiri dari 38 kolegium sesuai keahliannya, merupakan kolegium yang independen bebas dari intervensi pemerintah.

"Ini seharusnya lembaga ilmiah yang bebas dari kepentingan. Jadi jangan sampai lembaga ilmiah ini jadi alat politik penguasa. Kita tidak mau itu," kata Prof OC Kaligis, kuasa hukum para dokter ahli yang menggugat.

Karena adanya intervensi Menteri Kesehatan terhadap Kolegium, lanjut OC Kaligis, maka perlawanan Kolegium Kesehatan Mandiri harus dilakukan pada Kolegium Kesehatan bentukan Pemerintah.

Baca juga: Kasus Bullying Dokter Aulia Sudah P21, Menkes Pastikan Proses Berlanjut ke Pengadilan

Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) didasari pada independensi kolegium, pasal 28 E Ayat 3 UUD 1945. Lantas pasal 1 Angka 1 Permenkumham No.3 Tahun 2016, Pasal 1 Angka 26 UU tentang Kesehatan dan  Pasal 1653 KUHPerdata.

Sejak dibentuk pada tahun 1978, Muktamar Ahli Bedah Indonesia (MABI) di Medan, nama tersebut berganti nama menjadi Kolegium.

Dengan demikian Kolegium digagas dan  dilahirkan serta dikembangkan oleh para ahli ilmu kedokteran sebagai lembaga ilmiah, sehingga Kolegium bukan bentukan Pemerintah. Di saat itu kolegium mempunyai adagium “Kesehatan Harus Pro Rakyat” dan seharusnya Kesehatan selalu Pro Rakyat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan