Minggu, 5 Oktober 2025

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Menkes Budi Gunadi Minta Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Ini, Ini Alasannya

Jika iuran BPJS kesehatan tidak disesuaikan, maka kondisi keuangan BPJS Kesehatan akan kritis dan tidak akan lagi mampu bertahan.

|
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Rina Ayu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kemenkes mengusulkan agar iuran BPJS Kesehatan naik tahun ini karena inflasi biaya kesehatan mencapai 15 persen setiap tahun. 

Budi menjelaskan saat ini Indonesia menerapkan sistem INA-CBG's dalam pembayaran klaim BPJS ke rumah sakit. 

Baca juga: Kemenkes Akan Ubah Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya

INA-CBG'S itu merupakan sistem pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur.

Budi mengatakan model INA-CBG's yang diimpor dari Malaysia tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di Indonesia, baik dari segi paket tarif maupun kecocokan dengan jenis layanan rumah sakit di tanah air.

"Kita mau ubah menjadi Indonesia DRG Group. Kenapa? Karena kita ambil INA-CBG'S kita ambil itu modelnya model Malaysia, kita import saja. Jadi, banyak yang belum cocok dengan kondisi di Indonesia dan juga paket-paketnya juga enggak cocok," kata Budi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved