Kemenkes Sebut Pemberian MPASI Harus Penuhi 4 Syarat Ini
MPASI merupakan makanan pendamping ASI yang diberikan anak usia 6 bulan hingga 23 bulan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerbitkan “Petunjuk Teknis Pemantauan Praktik MPASI Anak Usia 6-23 Bulan” pada 2024.
Petunjuk teknis ini untuk meningkatkan pemantauan dan perbaikan praktik Makanan Pendamping ASI (MPASI) bagi anak usia 6-23 bulan di Indonesia.
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kemenkes RI dr. Lovely Daisy, M.K.M., menyampaikan, pemberian MPASI harus memenuhi empat syarat utama, antara lain:
1. Tepat waktu
MPASI diberikan saat ASI saja sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan energi bayi, yaitu mulai usia 6 bulan.
“Kemenkes menganjurkan MPASI diberikan mulai usia 6 bulan karena pada usia 6 bulan terdapat kesenjangan kebutuhan energi bayi dengan yang dapat dicukupi dari ASI saja. Secara global, sebagian besar pedoman di Amerika dan Eropa juga merekomendasikan, MPASI dimulai pada usia 6 bulan,” ungkap Daisy dilansir dari website resmi, ditulis Kamis (19/12/2024).
Lovely mengingatkan ada yang perlu diperhatikan, bila memperkenalkan MPASI terlalu dini akan meningkatkan risiko kontaminasi patogen.
Sebaliknya, bila memperkenalkan MPASI terlalu terlambat, maka akan menyebabkan bayi tidak mendapatkan zat gizi yang dibutuhkan untuk tumbuh kembang.
Berdasarkan pedoman “WHO Guideline for Complementary Feeding of Infants and Young Children 6–23 Months of Age” tahun 2023, pemberian MPASI dini pada usia kurang dari 6 bulan memiliki dampak buruk.
“Perkembangan bayi yang belum memadai dalam kesiapan mengonsumsi makanan (organ-organ bayi belum siap mencerna makanan), meningkatkan potensi risiko peningkatan morbiditas karena penyakit gastrointestinal, seperti penyakit diare dan risiko alergi,” terang Daisy.
“Kemudian, kualitas MPASI yang lebih rendah dibandingkan ASI, terutama jika makanan berbentuk cair maka zat gizinya rendah, dan peningkatan risiko obesitas.”
2. Adekuat
Makna pemberian MPASI harus adekuat adalah MPASI harus mampu memenuhi kecukupan energi, protein, serta mikronutrien untuk mencapai tumbuh kembang optimal anak.
Pemberian MPASI perlu mempertimbangkan usia anak, jumlah, frekuensi, konsistensi/tekstur, serta variasi keberagaman makanan.
Keluarga Kakak Beradik yang Alami Cacingan di Bengkulu Ikut Diobati, Dokter: Antisipasi |
![]() |
---|
Tambah Momongan, Lesti Kejora: Anak Tuh Rezeki, Bersyukur Kalau Dikasih Lagi |
![]() |
---|
Mobil Anak Viral, KPK Telusuri Harta Wali Kota Prabumulih: LHKPN Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Hanya 6 Provinsi yang Penuhi Stok Darah Secara Mandiri, Apa Tantangan? |
![]() |
---|
Soroti Kasus Balita Cacingan, HNW Dukung KPAI Kuatkan Regulasi Pengasuhan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.