4 Tips Mencegah Masalah Jantung Saat Berhaji
Ibadah haji menuntut ketahanan fisik saat menjalaninya. Dibutuhkan tubuh yang sehat dan bugar.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibadah haji menuntut ketahanan fisik saat menjalaninya. Dibutuhkan tubuh yang sehat dan bugar.
Sebab, rangkaian ibadah haji sangat padat dan dilakukan di luar ruangan di bawah terik matahari.
Ditambah lagi, lingkungan Tanah Suci jauh berbeda dengan Indonesia. Termasuk suhu udara dan kelembapan udara.
Baca juga: Kantor Kesehatan Haji di Madinah Siapkan 62 Ton Obat-obatan untuk Jemaah Haji Indonesia
Lantas bagaimana dengan orang yang mengidap penyakit jantung, bolehkah melaksanakan ibadah haji?
Mengingat orang dengan penyakit jantung punya kondisi yang rawan. Apa lagi jika terpapar cuaca panas.
Terkait hal ini Dokter Spesialis Jantung dr. Teuku Istia Muda Perdan, Sp. J. P, FIHA beri jawaban.
Ia mengungkapkan jika orang dengan penyakit jantung diperbolehkan melaksanakan ibadah haji. Asal, kondisi jantung dalam keadaan stabil.
"Kebetulan beberapa pasien saya yang sudah memiliki kondisi (penyakit) jantung bertanya, bolehkah ibadah haji? Jawabannya, kalau kondisinya stabil itu boleh dilakukan,” ungkapnya melalui sambungan daring, Selasa (14/5/2024).
Lebih lanjut, dr Teuku pun membagikan empat tips cegah gangguan penyakit jantung saat lakukan ibadah haji.
1. Mengonsumsi secara rutin obat jantung yang diresepkan dokter.
2. Perhatikan level aktivitas fisik.
3. Kalau sudah mengalami kelelahan, jangan dipaksakan.
"Saat ibadah haji seperti tawaf, misalnya apakah beristirahat dulu atau mengunakan kursi roda," tambahnya.
4. Pastikan konsumsi cairan tercukupi.
Obat Gagal Jantung SGLT2 Dikaji Mahasiswi UPH, Fokus pada Pasien Paling Renta |
![]() |
---|
Kepuasan Jemaah 88,46 Persen Warisan Terbaik dari Kemenag, Kementerian Haji Diharap di Atas 90 |
![]() |
---|
Survei BPS: Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Naik Jadi 88,46 Persen, Kenaikan Terbesar Daker Bandara |
![]() |
---|
Kemenkes Targetkan RSUD di Setiap Provinsi Bisa Bedah Jantung Terbuka pada 2026 |
![]() |
---|
Kemenag Kawal Proses Peralihan Penyelenggaraan Haji ke Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.