Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Ajak Masyarakat Beri Masukan Terhadap Materi RUU Kesehatan

RUU Kesehatan jadi regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik peningkatan layanan, SDM dan pemerataan dokter

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
ist
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, DPR bersama Pemerintah kini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang diharapkan dapat menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang baik dan sehat 

Saat ini, RUU Kesehatan telah masuk dalam proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR menghimpun masukan dan aspirasi masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai kegiatan baik secara luring maupun daring.

Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian, lembaga terkait.

Dari sisi pemerintah, Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved