Kamis, 2 Oktober 2025

BPJS Kesehatan Apresiasi Rencana Bupati Bone yang Akan Keluarkan Perokok dari Penerima Iuran

BPJS Kesehatan menyambut baik rencana Bupati Bone Bolango Hamim Pou yang mewajibkan warganya untuk berhenti merokok

Editor: Sanusi
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas menunjukkan prosedur kepengurusan kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Rabu (19/12/2018). Terbitnya Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 diharapkan mampu menyatukan regulasi setiap instansi terkait peleyanan BPJS Kesehatan. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

Menurut Hamim Pou sangat ironis sekali jika banyak masyarakat yang tidak mematuhi Perda KTR tersebut dan masih merokok.

Pengeluaran masyarakat untuk merokok sangat besar setiap bulannya, sehingga pemerintah menilai warga yang merokok dianggap mampu membiayai kesehatannya sendiri.

Sehingga pemerintah mendorong mereka menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.

“Beli rokok ada, tapi bayar iuran BPJS Kesehatan tidak ada. Ingat kesehatan itu mahal, tapi sekarang oleh pemerintah biaya kesehatan itu digratiskan. Itulah sebabnya ada satu hal yang harus kita ubah, bagaimana kita mencegah supaya tidak terkena penyakit. Salah satunya berhenti merokok,” ujar Hamim Pou.

Kebiasaan merokok merupakan salah satu penyebab utama terjadinya risiko kesehatan, termasuk serangan kanker dan gangguan kehamilan.

Pemaksaan untuk berhenti merokok adalah cara terbaik untuk menjaga kesehatan dan mencegah risiko tersebut.

“Kalau terkena kanker maka pilihannya hanya ada kemoterapi dan laser. Kalau ada yang memilih laser. Artinya dalam satu kali laser itu membutuhkan biaya Rp 25 juta dan minimal 40 kali dilaser, maka total yang harus dibayar pemerintah itu Rp 1 miliar untuk satu orang. Ini harus dipikirkan,” ujar Hamim Pou.

Oleh Hamim Pou, BPJS Kesehatan dianggap cara yang baik untuk mengatasi masalah kesehatan.

Namun, juga harus ada upaya pencegahan risiko kesehatan sejak dini dengan melakukan kegiatan olahraga, mengurangi karbohidrat, dan memperbanyak sayur dan buah, dan berhenti merokok.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perokok di Daerah Ini Akan Dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan"

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved