Konflik Palestina Vs Israel
Komisi PBB Sebut Israel Melakukan Genosida di Gaza, Apa Artinya? Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui
Komisi PBB menetapkan Israel melakukan genosida di Gaza, apa artinya dan apa dampaknya? Berikut 7 hal yang perlu diketahui.
Pertanyaan itu menjadi ranah Mahkamah Pidana Internasional (ICC), bukan COI.
Hanya pengadilan pidana yang berwenang memutus apakah seseorang bersalah atas genosida.
Komisi Menyerukan Negara-Negara untuk Bertindak
Mengutip NPR, komisi tersebut mendesak negara-negara lain untuk menghentikan transfer senjata ke Israel dan mencegah individu maupun perusahaan melakukan tindakan yang dapat berkontribusi pada genosida di Gaza.
“Komunitas internasional tidak bisa tinggal diam atas kampanye genosida yang dilancarkan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza,” kata Navi Pillay, pakar hukum asal Afrika Selatan.
“Ketika tanda-tanda dan bukti genosida yang jelas muncul, ketiadaan tindakan untuk menghentikannya sama saja dengan keterlibatan.”
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia saat ini, Volker Türk, mengecam tindakan Israel dalam perang di Gaza dan menentang dugaan kejahatan tersebut, namun tidak secara langsung menuduh Israel melakukan genosida.
Kantornya menegaskan, merujuk pada hukum internasional, bahwa hanya pengadilan internasional yang berwenang mengeluarkan keputusan final dan formal tentang genosida.
Para kritikus berpendapat bahwa proses hukum ini bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Sementara itu, ribuan orang—banyak di antaranya warga sipil—telah dibunuh secara sistematis di Gaza.
Mahkamah Internasional saat ini sedang menyidangkan kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.
Negara lain, termasuk Spanyol, Meksiko, dan Libya, juga telah mengajukan permohonan untuk bergabung dalam kasus tersebut.
Mengutip Al Jazeera, hampir 65.000 orang tewas akibat serangan Israel.
Gaza menjadi rumah bagi sekitar 2,3 juta warga Palestina.
Namun, hampir seluruh penduduknya kini terpaksa mengungsi dan hidup berpindah-pindah akibat serangan yang tiada henti.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.