Senin, 29 September 2025

PM Prancis Francois Bayrou Digulingkan, Presiden Macron Cari Penggantinya

Perdana Menteri Prancis, Francois Bayrou, digulingkan melalui mosi tidak percaya pada Senin malam. Presiden Macron segera menunjukkan PM baru.

|
Facebook Francois Bayrou
PM PRANCIS DIGULINGKAN - Foto diambil dari Facebook Francois Bayrou pada Selasa (9/9/2025), memperlihatkan Francois Bayrou dalam unggahan pada 19 Juni 2023. Pada 8 September 2025, PM Francois Bayrou digulingkan melalui mosi tidak percaya. 

Selain itu, ia juga tiga kali mencalonkan diri sebagai Presiden, dan meski kalah, ia cukup populer sehingga mendirikan partai Mouvement Démocrate (MoDem) pada 2007. 

Meski tiga kali gagal memenangkan pemilu presiden, ia tidak menyerah dalam karier politiknya dan pada tahun 2014, ia menjadi Wali Kota Pau.

Pada Desember 2024, Francois Bayrou ditunjuk Presiden Emmanuel Macron sebagai Perdana Menteri. 

Sebagai perdana menteri, ia ingin menstabilkan politik dan memperingatkan bahwa utang Prancis sangat berbahaya. 

Untuk itu, ia mengusulkan penghematan besar hampir €44 miliar. Namun, banyak pihak menolak karena dianggap membebani rakyat.

Setelah lolos dari delapan mosi tidak percaya, pada 8 September 2025 Bayrou justru menggelar pemungutan suara sendiri untuk menguji dukungan terhadap rencananya. Namun ia kalah, sehingga pemerintahannya jatuh. 

Sistem Pemerintahan Prancis

Prancis menganut sistem semi-presidensial sejak Konstitusi 1958. 

Dalam sistem tersebut, presiden dipilih langsung rakyat untuk 5 tahun, berperan sebagai kepala negara, mengurus luar negeri dan keamanan, serta menunjuk Perdana Menteri. 

Sementara itu, Perdana Menteri memimpin pemerintahan sehari-hari bersama kabinet.

Kekuatan Presiden bergantung pada dukungan parlemen. Jika mayoritas mendukungnya, Presiden lebih dominan, namun jika tidak, terjadi “cohabitation”, di mana Perdana Menteri lebih berperan dalam urusan domestik.

Parlemen terdiri dari Majelis Nasional dan Senat, yang membuat undang-undang dan bisa menjatuhkan pemerintah lewat mosi tidak percaya. 

Untuk menjaga stabilitas, ada aturan ketat agar pergantian pemerintah tidak terlalu sering.

Selain itu, ada Dewan Konstitusi yang memastikan hukum sesuai konstitusi. 

Dengan sistem ini, kekuasaan di Prancis dibagi antara Presiden, Perdana Menteri, dan Parlemen, sehingga ada keseimbangan dan kontrol, seperti dijelaskan El Pais.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan