Senin, 6 Oktober 2025

Berita Viral

5 Gadis Remaja Terseret Kasus Tewasnya Zara Qairina Mahathir: Dianggap Pembully, Besok Akan Didakwa

Rabu 20 Agustus 2025, 5 siswi remaja ini akan didakwa dalam kasus dugaan pembullyan Zara Qairina Mahathir, gadis yang tewas jatuh dari lantai 3.

(Ilustrasi dibuat oleh Copilot AI // Tangkap layar YouTube The Star)
TEWASNYA ZARA QAIRINA - Rabu 20 Agustus 2025, 5 siswi remaja ini akan didakwa dalam kasus dugaan pembullyan Zara Qairina Mahathir, gadis yang tewas jatuh dari lantai 3. (Ilustrasi dibuat oleh Copilot AI // Tangkap layar YouTube The Star) 

TRIBUNNEWS.COM - Lima gadis remaja ini dianggap sebagai pembully yang menyebabkan tewasnya Zara Qairina Mahathir (13), siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, Malaysia.

Kasus tewasnya Zara Qairina sempat menggemparkan publik Malaysia dan dunia maya, usai ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dekat saluran pembuangan atau selokan asrama sekolahnya pada 16 Juli 2025.

Setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu, Zara Qairina dinyatakan meninggal dunia akibat cedera otak parah dan sejumlah patah tulang, sebagaimana dilaporkan oleh International Business Times.

Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar mengatakan pada Senin (18/8/2025) bahwa 5 gadis remaja tersebut akan didakwa pada, Rabu 20 Agustus 2025 besok terkait dugaan pembullyan atau perundungan dikasus kematian tragis Zara Qairina.

Awalnya, kasus ini diklasifikasikan sebagai kematian mendadak akibat terjatuh.

Namun, arah penyelidikan mulai berubah ketika muncul sebuah klip audio berdurasi 44 detik di internet.

Dalam rekaman tersebut, yang telah diverifikasi oleh pengacara keluarga, terdengar suara Zara menangis sambil berbicara dengan sang ibu, Noraidah Lamat (43), tentang seorang kakak kelas yang ia sebut sebagai "Kak M".

Zara mengaku bahwa "Kak M" belum memaafkannya dan masih menyimpan dendam, memicu dugaan kuat bahwa Zara adalah korban perundungan (bullying).

Jaksa Agung Mohd Dusuki mengungkapkan bahwa kelima remaja yang akan didakwa berusia di bawah 18 tahun, dan proses hukum akan dilangsungkan di Pengadilan Remaja Kota Kinabalu, Malaysia.

Mereka akan dijerat dengan Bagian 507C(1) KUHP Malaysia, yakni pelanggaran terkait komunikasi yang mengancam, kasar, atau menghina.

“Mereka akan didakwa berdasarkan bukti yang tersedia. Keputusan ini tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan polisi yang masih berlangsung maupun pemeriksaan pengadilan mendatang,” ujar Jaksa Agung dalam pernyataan resminya, mengutip The Strait Times.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Zara Qairina Mahathir: Diduga Dibully hingga Spekulasi Dimasukkan di Mesin Cuci

Sebelumnya, pada 12 Agustus, Kamar Jaksa Agung (AGC) telah mengumumkan rencana penyelidikan lebih lanjut melalui pemeriksaan pengadilan untuk menentukan penyebab dan keadaan kematian Zara secara lebih mendalam.

Kronologi Tewasnya Zara Qairina Mahathir

Kematian Zara telah memicu gelombang kesedihan dan seruan keadilan tidak hanya dari masyarakat Malaysia namun juga luar negeri, seperti Thailand.

Gelombang tagar #JusticeForZara telah ada di akun media sosial sejak Kamis, 24 Juli 2025.

Lantas beriku kronologi lengkap kasus tewasnya Zara Qairina Mahathir, mengutip Sinar Harian:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved