Konflik Palestina Vs Israel
Netanyahu Diseret ke Pengadilan ICC, Dituding Terlibat Kasus Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera di Gaza
PM Benjamin Netanyahu digugat dua organisasi HAM, terancam diseret ke pengadilan ICC buntut pembunuhan jurnalis Al Jazeera di Gaza Anas Al-Sharif
Dengan adanya pengajuan dari HRF dan PCHR yang fokus pada pembunuhan jurnalis, tuduhan yang sebelumnya diajukan ICC kini menjadi lebih spesifik dan diperluas cakupannya.
Artinya, selain tuduhan terkait serangan terhadap warga sipil, kini ada dorongan kuat agar kejahatan terhadap awak media juga masuk dalam agenda hukum internasional yang sedang berjalan.
Dunia Kutuk Netanyahu
Pasca berita pembunuhan jurnalis di Gaza mencuat, sejumlah organisasi pers dunia, termasuk Reporters Without Borders (RSF), Committee to Protect Journalists (CPJ), dan Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), mengutuk keras tindakan tersebut.
Mereka menilai serangan itu sebagai bentuk upaya sistematis untuk membungkam liputan independen mengenai situasi kemanusiaan di Gaza.
Kecaman juga datang dari kantor Komisaris Tinggi HAM PBB, yang menyebut pembunuhan Anas Al-Sharif bertepatan dengan rencana Israel mengambil alih Kota Gaza sebagai indikasi kuat bahwa insiden tersebut bukan kebetulan.
Melainkan langkah terencana untuk menghalangi pemberitaan kekejaman di lapangan. “Membunuh jurnalis adalah membunuh kebenaran,” tegas juru bicara PBB di Jenewa.
Pemerintah dari beberapa negara, termasuk Turki, Afrika Selatan, Irlandia, dan Malaysia, turut mengecam tindakan Israel.
Mereka mendesak diberlakukannya sanksi internasional terhadap pemerintah Netanyahu hingga serangan terhadap warga sipil dan awak media dihentikan
Sementara itu, Netanyahu menanggapi kecaman tersebut dengan menyebut langkah ICC dan tuduhan terhadapnya sebagai “absurd” dan “bentuk baru antisemitisme.”
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.