Minggu, 5 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Australia Umumkan Akan Akui Negara Palestina pada September 2025 di Sidang PBB

Australia akan mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025 mendatang. 

Tangkapan layar YouTube 9 News Australia
AUSTRALIA AKUI PALESTINA - Tangkapan layar YouTube 9 News Australia pada Senin (11/8/2025) menampilkan Perdana Menteri Anthony Albanese telah mengonfirmasi bahwa Australia akan mengakui negara Palestina . 

Saat ini, lebih dari 140 negara anggota PBB telah secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka, dan jumlah itu tampaknya akan terus bertambah dalam waktu dekat.

Pengakuan terhadap Palestina secara resmi dimulai pada 15 November 1988, ketika Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyatakan kemerdekaan di pengasingan, yang disambut dengan pengakuan cepat dari negara-negara Arab, Afrika, dan bekas Blok Timur. 

Dalam waktu singkat, sekitar 80 negara menyatakan dukungannya terhadap Palestina.

Sepanjang dekade 1990-an dan 2000-an, gelombang pengakuan terus berlanjut. 

Negara-negara besar seperti India, China, dan Indonesia telah mengakui Palestina sejak 1988. 

Negara-negara Amerika Latin seperti Brasil, Argentina, dan Chile menyusul pada awal 2010-an. 

Afrika Selatan, yang pernah mengalami apartheid, menjadi salah satu pendukung paling vokal atas hak-hak rakyat Palestina, mengakui negara tersebut pada 1995.

Tonggak penting terjadi pada 2012, ketika Majelis Umum PBB memberikan status negara pengamat non-anggota kepada Palestina, melalui pemungutan suara yang disetujui oleh 138 negara. 

Status ini memberi Palestina pengakuan simbolis di panggung internasional, meski belum menjadi anggota penuh PBB.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, dukungan terhadap pengakuan Palestina mulai meluas dari negara-negara berkembang ke negara-negara Barat. 

Ini terlihat jelas pada Mei 2024, ketika Spanyol, Norwegia, dan Irlandia secara bersamaan mengumumkan pengakuan mereka terhadap Palestina

Langkah ini sangat penting karena negara-negara tersebut merupakan bagian dari Eropa Barat, kawasan yang selama ini cenderung berhati-hati dalam mengambil sikap tegas terhadap Israel.

Pengakuan baru ini terjadi di tengah meningkatnya kekerasan di Gaza, perluasan permukiman Israel di Tepi Barat, dan ketidakmampuan komunitas internasional mendorong proses perdamaian yang nyata.

Kini, pada September 2025, Australia akan menjadi salah satu negara demokrasi besar berikutnya yang menyatakan pengakuan resmi terhadap Palestina di hadapan Majelis Umum PBB. 

Tak hanya itu, Kanada, Prancis, dan Inggris juga dikabarkan akan mengikuti langkah yang sama dalam pertemuan tersebut. 

Ini menandai pergeseran kebijakan luar negeri di negara-negara yang selama ini cenderung mengikuti garis kebijakan Amerika Serikat terkait konflik ini.

Di sisi lain, masih ada beberapa negara yang belum mengakui Palestina, termasuk Amerika Serikat, Jerman, Italia, Belanda, dan Jepang. 

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Australia dan Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved