Top Rank
10 Negara dengan Hukuman Mati Terbanyak: China Duduki Peringkat Tertinggi, Ada Negara Asia Tenggara
Dalam artikel ini terdapat 10 negara teratas dengan hukuman mati terbanyak pada tahun 2024, ada negara China hingga Sudan Selatan.
Menurut Amnesty International, Iran dan Arab Saudi bertanggung jawab atas 90 persen eksekusi global, dengan Iran mengeksekusi 576 orang pada tahun 2022, dan Arab Saudi mengeksekusi 196 orang pada tahun 2022.
Kejahatan yang dapat dihukum mati di Mesir meliputi pembunuhan berencana, pemerkosaan, pelanggaran terkait narkoba, dan pelanggaran berdasarkan undang-undang yang disebut "antiterorisme".
Amnesty International mengatakan lonjakan eksekusi tersebut menyusul upaya pelarian yang gagal pada September 2020 di Penjara Tora di Kairo, yang mengakibatkan empat petugas polisi dan empat terpidana mati tewas.
Baca juga: 3 Fakta In Dragon Divonis Hukuman Mati: Ajukan Banding hingga Amnesti ke Presiden Prabowo
5. Amerika Serikat (AS)
AS adalah negara kelima yang mengeksekusi orang terbanyak pada tahun 2022.
AS adalah satu-satunya negara G7 yang masih mengeksekusi orang.
Di AS, hukuman mati hanya dapat dijatuhkan kepada terdakwa yang terbukti bersalah atas pelanggaran berat, seperti pembunuhan, pengkhianatan, genosida, atau pembunuhan atau penculikan anggota Kongres, Presiden, atau hakim Mahkamah Agung.
Juri harus memutuskan apakah akan menjatuhkan hukuman mati.
AS telah menghapuskan hukuman mati bagi remaja, dan tidak ada lagi eksekusi atau diskusi mengenai eksekusi terhadap remaja sejak tahun 2005.
Hukuman mati sah di seluruh Amerika Serikat, termasuk di tingkat federal, 27 negara bagian, dan Samoa Amerika.
Hukuman mati juga merupakan hukuman yang sah untuk beberapa pelanggaran militer.
Hukuman mati telah dihapuskan di 23 negara bagian, serta di ibu kota federal Washington, DC.
Hukuman mati seringkali hanya digunakan untuk pelanggaran paling serius, seperti pembunuhan berat.
Meskipun hukuman mati sah di 27 negara bagian, hanya 20 negara bagian yang berwenang melaksanakannya, sementara tujuh negara bagian lainnya dan pemerintah federal tunduk pada berbagai jenis moratorium.
6. Irak
Irak termasuk di antara negara yang menggunakan hukuman mati, tetapi menempati peringkat keenam di dunia untuk jumlah eksekusi dengan 11 eksekusi pada tahun 2022.
Irak menyatakan bahwa hukuman mati digunakan untuk pelanggaran paling serius, termasuk pelanggaran yang memengaruhi "hak untuk hidup atau perdamaian dan keamanan masyarakat".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.