Konflik Palestina Vs Israel
Ketua DPR Amerika Serikat Mike Johnson Klaim Tepi Barat Sebagai Properti Sah Milik Orang Yahudi
Ketua DPR AS Mike Johnson pada hari Senin mengunjungi permukiman ilegal Ariel, yang dibangun di Tepi Barat yang diduduki, menandai kunjungan pertama
Ketua DPR Amerika Serikat Mike Johnson klaim Tepi Barat Sebagai Properti Sah Milik orang Yahudi
TRIBUNNEWS.COM- Ketua DPR AS Mike Johnson pada hari Senin mengunjungi permukiman ilegal Ariel, yang dibangun di Tepi Barat yang diduduki, menandai kunjungan pertama semacam itu oleh seorang pejabat AS dalam posisi ini.
Dalam kunjungan tersebut, Johnson mengatakan bahwa “Yudea dan Samaria” adalah “harta milik sah orang-orang Yahudi”, menggunakan istilah Israel untuk Tepi Barat yang diduduki, demikian dilaporkan Channel 7 Israel .
Menurut saluran tersebut, delegasi tingkat tinggi AS yang dipimpin oleh Johnson melakukan kunjungan tersebut dengan tujuan "memperkuat hubungan strategis antara kedua negara dan memperdalam pengetahuan tentang wilayah Yudea dan Samaria".
Selama kunjungan tersebut, Johnson, bersama 15 anggota Kongres lainnya, berpartisipasi dalam acara penanaman pohon di pemukiman tersebut.
Saluran berbahasa Ibrani tersebut mengklaim bahwa kunjungan tersebut menegaskan “dukungan AS terhadap hak kedaulatan Israel atas tanahnya”.
Walikota Ariel Yair Chetboun menggambarkan kunjungan tersebut sebagai “bersejarah” dan mewujudkan nilai-nilai bersama, persahabatan yang mendalam, dan kemitraan yang kuat antara Amerika Serikat dan Israel.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam kunjungan Johnson dan menyebutnya sebagai “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, serta dorongan terhadap kejahatan permukiman dan perampasan tanah Palestina”.
Kementerian tersebut menilai pernyataan Johnson “provokatif” dan “bertentangan secara jelas dengan posisi AS yang dinyatakan terkait permukiman dan serangan pemukim”.
Kementerian tersebut menekankan bahwa “semua permukiman tidak sah dan ilegal serta merusak peluang penerapan solusi dua negara dan mencapai perdamaian”.
Berdasarkan hukum internasional, semua wilayah yang diduduki Israel pada tahun 1967 termasuk Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan Suriah serta semua pemukiman yang dibangun di sana dianggap ilegal.
Baca juga: Putra Netanyahu Sebut Pemimpin Qatar Hitler Modern
Palestina kecam kunjungan Ketua DPR AS ke permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki
Kementerian Luar Negeri Palestina pada hari Senin mengecam kunjungan Ketua DPR AS Mike Johnson ke permukiman ilegal Israel di Ariel di Tepi Barat yang diduduki. Ia mengatakan bahwa pernyataan Johnson yang mendukung aneksasi tersebut merupakan "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional," lapor Anadolu.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian menyebut dukungan Johnson terhadap aneksasi Tepi Barat sebagai “hasutan provokatif yang mendorong kejahatan pemukim dan perampasan tanah.”
Dikatakan bahwa sikap pembicara tersebut "melemahkan upaya Arab dan Amerika untuk menghentikan perang dan siklus kekerasan, sementara secara mencolok bertentangan dengan posisi AS yang dinyatakan terkait permukiman dan kekerasan pemukim."
Kementerian tersebut menegaskan kembali bahwa “semua aktivitas permukiman adalah ilegal dan batal demi hukum,” dan menekankan bahwa perluasan permukiman Israel “menghancurkan peluang yang tersisa bagi solusi dua negara dan merusak prospek perdamaian.”
Johnson tiba di Tel Aviv pada hari Minggu bersama sekelompok anggota parlemen Republik sebelum mengunjungi pemukiman Ariel.
Dalam kunjungannya ke Ariel, Johnson mengklaim bahwa “pegunungan Yudea dan Samaria (Tepi Barat) adalah milik sah orang Yahudi.”
Perserikatan Bangsa-Bangsa menganggap semua permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki ilegal berdasarkan hukum internasional dan telah berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman tersebut mengikis kelangsungan solusi dua negara.
Sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, setidaknya 1.013 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 7.000 orang terluka di Tepi Barat oleh pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut kementerian.
Dalam pendapat penasihat Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR
Konflik Palestina Vs Israel
Konser Amal untuk Palestina di Wembley, London Meraup Rp 33,2 Miliar |
---|
Spanyol akan Mundur dari Eurovision 2026 jika Israel Berpartisipasi |
---|
Macron: Aksi Militer Israel Gagal di Gaza, Solusinya Akui Negara Palestina |
---|
PM Spanyol Serukan Larangan bagi Israel dari Semua Olahraga Internasional |
---|
Gaza Dibungkam, Internet dan Telepon Padam Total saat Tank Israel Kepung Kota |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.